Pegawai Pungli Dipecat Usai Aduan Masuk ke Lapor Pak Amran
Mentan Amran memecat pegawai terlibat pungli alsintan usai laporan masuk ke Lapor Pak Amran.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar petani. Melalui kanal Lapor Pak Amran, Mentan Amran menerima laporan mengenai pungli alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
“Ini Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan Lapor Pak Amran, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan ataupun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor. Staf tersebut dilaporkan mengutip uang dari masyarakat yang ingin mengakses bantuan traktor, dengan nominal Rp50–100 juta per alat.
Baca juga: Pemerintah Bakal Cetak Sawah di Aceh, Mentan Amran: Anggarannya Naik Dua Kali Lipat pada 2026
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menjelaskan bahwa setelah dirinya menerima laporan, ia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Mentan Amran kembali menegaskan bahwa semua program bantuan pemerintah tidak dipungut biaya, termasuk traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mente, pala, tebu, dan lainnya), serta program bantuan lain yang bersumber dari APBN.
“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” jelasnya.
Hingga saat ini, Lapor Pak Amran menunjukkan efektivitas tinggi. Dalam satu minggu, lebih dari 2.000 laporan masuk, dan ratusan kasus diusut, termasuk masalah pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alsintan di 99 titik.
Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran atau pun permasalahan di sektor pertanian melalui Kanal Lapor Pak Amran 082311109390.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” ucapnya.
Baca juga: Mentan: Modernisasi Pertanian Topang Capaian Swasembada di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.