Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemnaker Umumkan Penerima Naker Award 2025, Ini Daftarnya

Naker Inspirational Leadership Award 2025 digelar untuk mengapresiasi inovasi dan praktik ketenagakerjaan inklusif. Simak daftar penerimanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Kemnaker Umumkan Penerima Naker Award 2025, Ini Daftarnya
Biro Humas Kemnaker
APRESIASI KETENAGAKERJAAN INKLUSIF - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Jakarta, Senin (8/12/25) malam.  

d. Pelatihan dan Kompetensi Kerja: DKI Jakarta

e. Produktivitas Tenaga Kerja: DKI Jakarta

f. Hubungan Industrial: Sulawesi Selatan

g. Kondisi Lingkungan Kerja: Maluku Utara

h. Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja: Kepulauan Riau

i. Jaminan Sosial Tenaga Kerja    : Kalimantan Utara

  • Provinsi dengan Kinerja Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Terbaik.

Terbaik I: Jawa Timur

Rekomendasi Untuk Anda

Terbaik II: Jawa Barat

Terbaik III: DKI Jakarta

  • Pengelola Kawasan Industri dengan Penerapan Norma 100 terbaik.

Terbaik I: PT Megapolis Manunggal Industrial Development - MM 2100

Terbaik II: PT Kawasan Industri Kendal - Kawasan Industri Kendal

Terbaik III: PT Kawasan Industri Makassar - Kawasan Industri Makassar

  • Penghargaan Pembina Produktivitas

Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Lampung, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kalimantan Timur

  • Penghargaan Paramakarya

a. Besar: PT Amerta Indah Otsuka Kejayan Factory

b. Menengah: CV Estetika Indonesia

c. Kecil: CV Cariza Khansa Pratama.

Baca juga: Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker RI 2025 Batch 3: Pengumuman 8-11 Desember 2025

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas