Ketua Komisi I Apresiasi RUU Cipta Kerja, Guna Dorong Akses Digital yang Cepat dan Merata
Ketua Komisi I, Meutya Hafid, apresiasi RUU Cipta Kerja yang rencananya akan segera disahkan setelah selesai di tingkat dua.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi I, Meutya Hafid, apresiasi RUU Cipta Kerja yang rencananya akan segera disahkan setelah selesai di tingkat dua dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah Sabtu (3/10/2020) lalu.
Hal tersebut menurut Meutya karena RUU Ciptaker menjawab tantangan kekinian melalui kemudahan aturan dalam membangun infratruktur digital, di berbagai sektor dengan mendorong skema ‘Infrastructure Sharing’ agar para pelaku usaha dapat membangun kerja sama dalam pembangunan maupun pemanfaatan infrastruktur pasif.
Salah satu pasal yang disepakati dalam Cipta Kerja mengatur pelaku usaha yang memiliki infrastruktur pasif untuk keperluan telekomunikasi, wajib membuka akses untuk penyelenggara telekomunikasi untuk pembangunan yang efisien.
Menurut Meutya, Ini sejalan dengan semangat Komisi I guna mendorong percepatan digitalisasi, baik dari sisi infrastruktur kesiapan perangkat dan kesiapan sumber daya manusia.
“Dengan tata kelola infrastruktur dan frekuensi yang diatur oleh Cipta Kerja kita berarti melakukan efisiensi terhadap infrastruktur telekomunikasi, dengan demikian tentu pada akhirnya diharapkan dua hal; pertama biaya komunikasi data yang lebih murah, kedua biaya akses komuniksi yang lebih merata dari sabang sampai merauke. Dengan demikian transformasi digital menuju masyarakat barbasis informasi atau information based society, akan lebih mudah tercapai,” ujar Meutya.
Meutya mengharapkan kemajuan di bidang teknologi informasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi berbasis digital. Dalam antisipasi dampak pandemi covid-19, UMKM digital perlu didorong.
“Insya Allah dengan aturan terkait digital yang termaktub dalam Cipta Kerja, koneksi Digital akan lebih cepat, murah, merata,” tutup Meutya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.