Apresiasi Pergantian 22 Nama Jalan, Budayawan Betawi: Sarana Edukasi Generasi Muda
Becky Mardani mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Editor: Content Writer
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Becky Mardani mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penghargaan bagi para tokoh Betawi yang sudah berjasa dalam perjalanan Jakarta dan Indonesia.
"Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah mengapresiasi peran para tokoh Betawi. Ada yang seniman dan ada juga ulama," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (30/6/2022).
Ia pun menilai, para tokoh ini layak untuk diabadikan menjadi nama-nama jalan di Ibu Kota.
Berkat jasa-jasa para tokoh tersebut, kebudayaan Betawi bisa dikenal luas dan masih bertahan hingga saat ini.
"Mereka bukan orang sembarangan, mereka punya kiprah, mereka punya jejak dalam membangun Jakarta, sesuai bidang keahliannya masing-masing," ujarnya.
Selain untuk mengapresiasi para tokoh tersebut, Becky menilai, penggantian nama jalan ini juga sebagai bentuk edukasi terhadap generasi muda.
Dengan demikian, diharapkan para tokoh yang namanya diabadikan menjadi nama jalan itu bisa menginspirasi para milenial.
"Kami paham betul, Jakarta sudah sangat heterogen. Nah, bisa jadi generasi sekarang tidak kenal tokoh-tokoh yang diusulkan menjadi nama jalan," tuturnya.
"Karena, memang narasi tentang tokoh-tokoh ini tidak banyak ditulis atau tidak banyak dipublikasikan," sambungnya.
Terkait adanya penolakan dari warga perihal pergantian nama jalan ini, Becky menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena informasi yang diterima masyarakat belum lengkap. Penolakan ini pun muncul karena ada kekhawatiran soal kesulitan mengurus penggantian dokumen kependudukan atau kepemilikan kendaraan.
"Semua itu sejatinya sudah dijawab Pemerintah Daerah, Pak Gubernur dan jajarannya, bahwa pergantian dokumen itu secara bertahap. Jadi, kami berharap, masyarakat juga bisa memahami dan bisa menerima," ujarnya.
Nama 22 Jalan Diubah, KTP Lama Tetap Berlaku, Ganti Baru Gratis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, pergantian nama 22 jalan di Ibu Kota tak akan membebani masyarakat.
Perubahan dokumen, baik itu KTP, kendaraan bermotor, hingga urusan pertanahan tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, dan Jasa Raharja.
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun memastikan dokumen-dokumen tersebut tak perlu diganti hingga masa berlakunya habis.
Perubahan nama jalan pun kemudian bisa dilakukan bersamaan saat perpanjangan masa berlaku KTP maupun STNK.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor masih sahih bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen. Saat ganti dokumen baru, barulah nama (jalan) baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak khawatir dengan pergantian 22 jalan menjadi nama tokoh Betawi ini.
"Jadi, semua aspek ini insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi, sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian kepada semua,” tuturnya.