Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Pohon Tumbang, Pemprov DKI Giatkan Penopingan dan Beri Santunan bagi Korban

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan penebangan pohon tua pada bagian yang dianggap berbahaya atau biasa disebut penopingan.

Editor: Content Writer
zoom-in Antisipasi Pohon Tumbang, Pemprov DKI Giatkan Penopingan dan Beri Santunan bagi Korban
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kejadian pohon tumbang saat musim hujan. 

Masyarakat (perorangan, badan hukum atau bukan badan hukum) yang terkena dampak dari peristiwa/kejadian pohon tumbang maupun akibat peristiwa alam di lokasi wilayah kerja Distamhut DKI Jakarta dapat mengajukan klaim santunan asuransi pohon tumbang melalui email distama@jakarta.go.id atau ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. 

Sebagai informasi, Distamhut DKI Jakarta menyiagakan posko pohon tumbang mulai dari tingkat wilayah sampai tingkat provinsi. 

Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi posko Distamhut DKI Jakarta, Jl. Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat pada nomor telepon 021 - 22056884.

Kegiatan penopingan ini pun dapat dukungan dari masyarakat, Nirmala Maulana Achmad salah satunya. Warga Palmerah, Jakarta Barat yang setiap harinya bekerja menggunakan sepeda motor ini mengaku kini merasa tenang bilang berkendara saat hujan melanda.

"Kalau sudah dipotong rantingnya gitu jadi lebih aman aja, nggak takut tiba-tiba pohon tumbang," ujarnya.

Ia pun berharap, kegiatan seperti ini diintensifkan agar tak ada lagi kejadian pohon tumbang di Ibu Kota.

"Semoga saja semua pohon bisa diawasi ya biar tidak was-was lagi. Bahaya banget kalau menimpa pemotor kan," kata dia. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas