Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Korupsi JKN Rp 2,4 M untuk Arisan Online, Mantan Bendahara Puskesmas di Medan Divonis 7,5 Tahun
Korupsi JKN Rp 2,4 M untuk Arisan Online, Mantan Bendahara Puskesmas di Medan Divonis 7,5 Tahun
Kembali ke artikel
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas