Pentingnya Peran Penyuluh Informasi Publik Menjelang Pemilihan Serentak 2020
Kominfo sudah melalukan sosialisasi Pemilihan Serentak 2020 melalui program iklan di 10 televisi swasta dan TVRI
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sudah semakin dekat.
Tanggal 9 Desember 2020, Pemilihan Serentak akan diselenggarakan total di 270 Kabupaten, Kota dan Provinsi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo menekankan pentingnya peran Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam mendiseminasikan persiapan penyelenggaraan Pemilihan.
Baca juga: Pemerintah Akan Buka CPNS 2021, Lowongan untuk Guru Hingga Penyuluh KB, Berikut Rinciannya!
Hal itu agar bisa memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77 persen.
“PIP sebagai pahlawan informasi menjadi pilar terdepan yang menyampaikan informasi ke masyarakat tentang Pemilihan Serentak 2020 yakni Cerdas, Sehat dan Damai. Sampaikan pesan yang mudah dipahami dan dimengerti masyarakat agar masyarakat tidak golput," kata Widodo dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
"Ajak masyarakat memilih dengan akal sehat dan memilih pemimpin yang terbaik untuk membawa daerah lebih baik,” sambungnya.
Peran PIP, menurut Widodo, sangat penting terutama dalam membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang seberapa penting dan signifikan peran mereka dalam menentukan masa depan pembangunan di daerahnya.
Baca juga: Kominfo Dukung Langkah KPU Tingkatkan Infrastruktur Teknologi Informasi
Dalam konteks pemberdayaan wilayah pedesaan, komunikasi langsung atau tatap muka lebih efektif dalam sosialisasi Pemilihan Serentak 2020.
Peran ini diisi oleh PIP di wilayah penugasan masing-masing. Menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, sebagai alternatif bentuk kegiatan komunikasi lainnya dilakukan melalui media sosial ataupun pesan aplikasi.
Sejauh ini, Widodo membeberkan Kominfo sudah melalukan sosialisasi Pemilihan Serentak 2020 melalui program iklan di 10 televisi swasta dan TVRI, di mana jangkauannya sudah mencapai 56 persen dari target pemilih.
Baca juga: Kominfo Gandeng Content Creator Bikin Konten Kreatif Terkait Pilkada 2020
Konten iklan menampilkan tentang bagaimana melaksanakan Pemilihan di tengah Covid-19.
“Kami juga akan menggunakan semua jejaring radio di daerah-daerah. Mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pemilihan agar menggunakan hak pilihnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Tujuan besarnya adalah mendapatkan pemilih yang sehat, pemilih cerdas, dan damai.
"Mudah-mudahan pemilih kita tetap sehat saat memilih di TPS, tahu rekam jejak para calon dan tidak terlibat konflik atau senantiasa menjaga kedamaian,” tuntasnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjamin pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Salah satunya adalah mewajibkan petugas di TPS menggunakan APD lengkap saat bertugas melayani pemilih.
“Pemilihan tahun ini berbeda, karena situasi Covid-19 ini mengharuskan kita melakukan berbagai penyesuaian. Kami melakukan modifikasi dalam kegiatan pemungutan suara di TPS, misalnya membuat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu 37,3 derajat, TPS disemprot disinfektan secara berkala, petugas KPPS mengenakan APD lengkap, dan lain-lain,” ujar Pramono.