STB Tersedia, Baik Toko Online maupun Offline
Proses migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital saat ini sedang berjalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital saat ini sedang berjalan. Penonton televisi di sebagian besar daerah sudah bisa menonton siaran TV digital.
Hal ini karena beberapa lembaga penyiaran baik swasta maupun publik, sudah simulcast, yaitu siaran dengan dua cara sekaligus, analog dan digital. Bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog.
Proses siaran secara simulcast bertujuan sebagai langkah awal lembaga penyiaran untuk adaptasi. Tidak hanya itu, simulcast menjadi ajang memperkenalkan masyarakat tentang apa itu siaran TV digital.
Siaran yang tetap gratis atau free to air tetapi kualitasnya jauh dari TV analog. Sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam sebuah seminar daring beberapa waktu lalu.
“Hal ini tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” ujarnya.
Dengan adanya simulcast ini, masyarakat bisa memeriksa ulang televisinya. “Masyarakat harus mulai mengecek televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli STB (Set Top Box). STB itu semacam converter alat. Setelah STB dipasang di TV kita. langsung terima siaran digital,” demikian disampaikan Profesor Ahmad M. Ramli, Dirjen PPI Kementerian Kominfo RI dalam sebuah dialog di Metro TV.
Ada beberapa cara pengecekan TV. Paling sederhana adalah melakukan pencarian ulang atau scan ulang program televisi yang bisa ditangkap. TV yang digital, langsung menangkap siaran digital dan mengatur ulang penataan saluran.
Bila tidak sinyal TV digital tidak tertangkap, artinya, TV masih analog. Jadi perlu STB sebagai converter.
Ketersediaan STB di masyarakat juga sudah dipersiapkan. Joegianto dari Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) dalam seminar sosialisasi migrasi televisi digital menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk Indonesia.
“Gabel, kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai ini (STB) kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online. Di online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi Kominfonya atau tidak,” demikian ungkapnya dalam Webinar Sosialisasi TV Digital Kalimantan Timur, 23 Juli 2021 lalu.
Pemerintah mempertimbangkan juga masyarakat yang memerlukan bantuan STB. Pemerintah menjamin tidak ada orang, atau kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses peralihan ke siaran TV digital ini.
Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menteri Kominfo menjelaskan mekanisme distribusi STB, “Terkait dengan subsidi STB, pemerintah melalui pemegang mux akan memberikan subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial terkait data masyarakat kurang mampu,” demikian dipaparkan Niken dalam sebuah acara sosialisasi migrasi ke TV digital yang diselenggarakan daring.
Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) agar distribusi bantuan STB tepat sasaran.
Hal lain yang perlu diketahui masyarakat, menonton siaran TV digital gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.
Saat ini, perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo, saat ini yang tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230, Tanaka T2, Evercoss STB1, NT2000-D dan TR 1000 keluaran Nextron, serta Polytron PDV 600T2.
Daftar merek set top box yang bersertifikat Kominfo dapat dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI (tersedia Android dan iOS). (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo).