Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021

Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Editor: Content Writer
zoom-in Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021
Tribunnews/Herudin
Siswa SD mengikuti masa pengenalan sekolah secara daring di rumahnya di Jakarta, Senin (12/7/2021). Pemerintah melalui Kemendikbudristek akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak mulai bulan September. 

Lebih lanjut terkait cara pendaftaran, bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, dapat mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Begitu pula peserta didik atau orang tua murid dapat menghubungi kepala satuan pendidikan masing-masing untuk pendataan penerima bantuan kuota data internet. Batas akhir pendataan oleh kepala satuan pendidikan selambatnya Selasa, 31 Agustus 2021.

Dengan tujuan memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (telepon seluler) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti). Pemutakhiran data adalah kunci penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Langkah selanjutnya adalah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Informasi resmi terkait bantuan kuota internet tercantum di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Menteri Kominfo mengimbau dukungan masyarakat untuk memastikan kedua bantuan tersebut tersalurkan kepada penerima yang tepat, dan dimanfaatkan dengan benar untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas