Di Gedung Arsip Nasional Ini, Anda Dibawa Berfantasi Zaman Dulu Banget
Tak perlu mesin waktu, cukup mendatangi Gedung Arsip Nasional ini, Anda dibawa berfantasi zaman dulu banget.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Anda ingin berfantasi dengan masa-masa klasik di zaman kolonial Belanda? Tidak cukup dengan mendatangi museum, ada pilihan lain yakni mendatangi gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ribuan arsip dari era tahun 1600 berada di gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berada di Jalan Ampera Raya 7 Jakarta.
Seiring kemajuan teknologi informasi, bentuk arsip tidak hanya dalam bentuk konvensional (tekstual dan kartografik) tetapi kita bisa menemukan dalam bentuk media baru seperti film, video, rekaman suara, foto, mikrofilm, dan ragam format lainnya.
"ANRI mempunyai kewajiban untuk melestarikan arsip yang dimiliki bangsa ini sekaligus akan menjadi bukti kolektif bangsa," tutur kepala ANRI, M. Asichin, S.H. dalam perbincangan dengan wartawan belum lama ini.
Tidak hanya itu, ANRI mempunyai peran masa lalu yakni memberikan bukti sejarah, bukan menafsirkan yang ada di dalamnya serta masa datang yakni memberikan pencerahan kehidupan kebangsaan.
Sampai saat ini, volume khazanah arsip konvensional yang ada di ANRI hingga kini berjumlah sekitar 20 kilometer linier, yang terdiri atas: (a) arsip masa VOC (1602-1799), (b) arsip Periode Hindia Belanda (1800-1942), (c) arsip Periode Inggris (1811-1816), (d) arsip Periode Jepang (1942-1945), dan (e) arsip Periode RI (1945-2000).
Asichin mengakui memang adanya keberadaan ANRI ini memang belum begitu populer dan menjadikan ini sebagai tantangan untuk mendorong semakin banyak orang yang datang.
"Arsip tidak akan berfungsi atau bermanfaat kalau hanya didiamkan saja. Ibarat kita mempunyai anak cantik tapi tidak dikenalkan di luar tidak akan bermakna," tuturnya.
Tentang usia arsip-arsip ini, Asichin mengaku tertua yang ada adalah dibuat tahun 1600-an yakni arsip tentang asal-usul keturunan tinggalan VOC. Ini jauh lebih baru dibandingkan dengan dokumen di negeri Belanda maupun Perancis.
"Di Eropa, khususnya Paris dan Belanda bisa ditemukan dokumen yang usianya saat jaman kelahiran Yesus artinya tahun 0 masehi. Di Cina lebih lama lagi yakni Cina 1000 tahun sebelum Jesus lahir, artinya 1000 tahun sebelum masehi," tuturnya.
Dewasa ini, ANRI tetap melestarikan arsip sebagai memori kolektif bangsa lewat pelaksanaan akuisisi arsip, baik milik lembaga pemerintah/departemen, BUMN, swasta, dan perorangan.
Asichin mengaku ingin sekali ANRI akan mampu menjadi simpul jaringan yang memungkinkan siapapun bisa mengakses atau melihat arsip yang ada di ANRI berbasis internet. "Dengan jaringan terintegrasi, walaupun kita berada di Manado atau Banjarmasin kita masih bisa melihat," tuturnya.
Lembaga kearsipan di Indonesia, pada dasarnya, secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892, ketika Indonesia masih di jajah Belanda ( Hindia Belanda).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.