Bagaimana Beli Rumah Idaman Sesuai Kondisi Keuangan?
Belum bisa beli rumah idaman sesuai harapan bukan berarti kiamat. Dengan berbagai siasat, Anda bisa beli rumah idaman sesuai kondisi keuangan, kok.
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Banyak orang ingin segera membeli rumah. Biasanya kebutuhan primer tersebut satu hal yang pertama kali dipikirkan setelah tabungan terkumpul cukup banyak.
Tidak bisa dipungkiri, memang, rumah adalah pilihan utama sebagian besar orang dibanding kendaraan seperti mobil mewah. Tempat hunian yang nyaman, strategis, dan memiliki banyak fasilitas memadai merupakan dambaan semua orang.
Sayangnya, tidak semua orang bisa mendapat rumah idaman sesuai harapan yang diinginkan dengan segera. Seringkali realistis merupakan cara terbaik untuk menghadapi kondisi tersebut.
Nah, jika sudah berada dalam kondisi demikian, apa yang sebaiknya dilakukan?
Tidak perlu khawatir. Belum bisa mendapatkan rumah idaman sesuai harapan tidak akan menjadikan dunia berakhir. Semua itu masih bisa disiasati dengan membeli rumah sesuai kondisi keuangan yang ada.
Setidaknya ada beberapa faktor yang mendukung untuk membeli rumah sesuai kondisi keuangan.
Faktor-faktor tersebut bermacam-macam. Di antaranya lokasi rumah, fasilitas yang tersedia, developer yang mengembangkan, serta jarak produktivitas dari rumah ke tempat kerja.
Dalam hal lokasi, rumah yang berada di lokasi strategis akan membuat nilai aset guna dan investasinya terus meningkat setiap tahun. Apalagi jika rumah tersebut belum pernah dihuni sebelumnya alias masih baru.
Sah-sah saja jika membeli rumah di lokasi yang strategis jika kondisi keuangannya mencukupi. Namun, jika tidak, lebih baik coret lokasi strategis dari rencana pembelian rumah.
Sementara soal fasilitas, hal itu memang salah satu faktor yang penting. Bisa saja lokasinya kurang strategis, tapi lingkungan dan fasilitas yang disediakannya cukup nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Biasanya fasilitas yang harus dipertimbangkan jika ingin membeli rumah adalah Rumah Sakit (RS), pasar, sekolah, area bermain, akses jalan tol, serta angkutan umum. Semua fasilitas tersebut merupakan prasayarat dasar lingkungan perumahan yang baik dan layak ditinggali.
Sementara khusus soal developer, pilihlah yang terpecaya dan telah berpengalaman panjang di sektor properti. Nama besar developer pasti akan menawarkan kualitas rumah yang mumpuni.
Namun, jika dirasa biayanya terlalu besar, lebih baik lirik saja kawasan perumahan lain dengan developer yang sama terpecayanya.
Selain itu, tidak jarang developer mengembangkan kawasan perumahan yang disesuaikan dengan segmentasi ekonomi. Untuk itu rajin-rajinlah bertanya dan mencari informasi akurat mengenai kawasan perumahan terbaru dari developer bonafid.
Jika faktor-faktor tersebut telah dikuasai dengan baik, sekarang bisa mulai menyiapkan dananya. Dari gaji yang sudah disisihkan per bulannya, sebaiknya berapa banyak dana yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah?
Untuk itu ada baiknya memperhatikan cara membeli rumah, apakah tunai atau kredit. Jika kredit, carilah tenor yang sesuai mulai dari 5 sampai 30 tahun.
Hindari memilih tenor yang pendek demi mengejar biaya bunga yang lebih murah. Lebih baik memilih tenor yang sesuai kondisi keuangan yang ada. Semua itu bertujuan agar arus keuangan tetap lancar untuk memenuhi kebutuhan harian.
Sementara itu, dana lain yang juga harus disiapkan adalah pelengkapan berkas kredit. Biasanya biaya pertama yang perlu dikeluarkan adalah biaya survei aset properti (appraisal). Pengecekan sertifikat tanah dan harga jual properti disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku.
Menurut catatan berbagai pelaku properti, biaya yang perlu dikeluarkan pada tahap ini mencapai Rp 300-750 ribu. Selain itu masih ada pula biaya provisi bank sebesar 0,5-1% dari total pinjaman. Biaya administrasi bank sebesar Rp 250-500 ribu pun harus dikeluarkan agar prosesnya lancar.
Di samping itu, masih ada pula biaya notaris dan pajak. Untungnya biaya notaris bisa disesuaikan dengan kebutuhan alias sesuai jasa yang dipilih. Apa ingin melakukan pemeriksaan sertifikat, perjanjian kredit, biaya balik nama dan Akta Jual Beli (AJB), atau Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)?
Sementara biaya pajak merupakan biaya yang wajib dibayarkan ketika membeli rumah, baik secara KPR atau tunai. Pajak yang dikenakan biasanya meliputi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% x (harga transaksi – NJOPTKP).
Besaran biaya tersebut membuat proses pembelian rumah idaman bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan. Pastikan gaji yang diterima setiap bulan cukup untuk mendapatkannya. Jika belum yakin dengan gaji saat ini, tidak ada salahnya mencoba fitur Salary Benchmark.
Fitur tersebut membuat Anda bisa mengetahui gaji di pasaran untuk berbagai level posisi dengan lama bekerja di industri yang sedang digeluti saat ini.
Jika sudah mengetahui pasaran gaji, sudah pasti rencana membeli rumah idaman bisa disesuaikan dengan tepat dan cermat, bukan? Sektor pengeluaran biaya rumah dapat ditekan sebegitu rupa biar pas.
Selain itu, rajin-rajinlah menabung dan mengatur pengeluaran gaji secara efisien mulai sekarang. Itu dilakukan agar mampu membeli rumah idaman dengan nyaman dan tepat.
Selamat mengatur gaji untuk membeli rumah. (advertorial)