Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Labelkan Halal untuk Produk Pakaian Bukan Tindakan yang Bijak

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Rafani Achyar menegaskan, MUI Jabar belum pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk kerudung

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Labelkan Halal untuk Produk Pakaian Bukan Tindakan yang Bijak
Instagram
Poster kerudung halal dari Zoya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan tengah ramai diperdebatkan soal kontroversi label kerudung halal yang diluncurkan oleh salah satu lini busana muslim Indonesia. 

Selain datang dari para netizen dan masyarakat umum, komentar senada juga diucapkan oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Menurut mantan anggota DPR ini, niat berhijab syar'i perlu didukung karena membuat umat Islam menjadi nyaman.

Tapi, dia ingatkan, melabelkan halal untuk produk pakaian bukan tindakan yang bijak.

"Karena selama bahan yang digunakan bukan najis dan menutup aurat maka semua pakaian bisa digunakan," tegas dia kepada Tribun, Jumat (5/2/2016).

Karena itu dia menyarankan agar MUI tidak masuk pada pemberian sertifikasi halal untuk hijab.

BERITA REKOMENDASI

"MUI sebaiknya tidak masuk dalam bab ini. Agama itu mudah, maka permudah lah," sarannya.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Rafani Achyar menegaskan, MUI Jabar belum pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk kerudung.

Termasuk kerudung Zoya, seperti yang ramai dibicarakan kini.

"Sepengetahuan saya, LPPOM (Lembaga Pengkajuan Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) sampai saat ini belum mengeluarkan sertifikat (untuk kerudung Zoya)," kata Rafani, Jumat (5/2/2016).

Menurut dia, pengkajian soal pakaian belum pernah dibahas.


Dia pun belum mendapat penjelasan apakah sertifikat halal untuk pakaian memiliki standar yang sama dengan pangan, kosmetik dan obat-obatan.

"Baru sebatas tiga bidang. Makanan, obat dan kosmetik. Saya tidak tahu apakah standar pengeluaran sertifikat halal untuk makanan, obat dan kosmetik sama dengan pakaian atau tidak," kata dia.

"Saya belum dapat penjelasan tentang standar kehalalan pakaian," ungkap dia lagi.

Sertifikat halal MUI, kata Rafani, dikeluarkan sesuai dengan skala produknya. "Kalau produknya nasional itu (dikeluarkan) pusat. Kalau di Jabar ya MUI Jabar, bergantung skalanya," ucap dia.

Rafani menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari MUI pusat jika produk kerudung Zoya telah bersertifikat halal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas