LGBT Kian Marak, Kak Seto: Itu Bentuk Kejahatan Seksual yang Sangat Keji Pada Anak
- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyoroti tentang makin gencarnya kampanye Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyoroti tentang makin gencarnya kampanye Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Menurut Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma yang akrab disapa Kak Seto ini, LGBT bentuk kejahatan seksual terhadap anak.
Dalam tulisannya Kak Seto mengingatkan jika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempunyai Nawacita.
Tercantum pada rincian poin keempat Nawacita, perlindungan anak merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK.
Dari Istana, Jokowi menyebut kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segendang-sepenarian. Lembaga tersebut mencanangkan Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak.
Status menggelegar yang seolah ingin mengatakan bahwa Indonesia telah gagal melindungi anak-anak, sekaligus menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman bagi anak-anak.
Nawacita, penetapan kejahatan luar biasa, dan pengumuman situasi darurat, semuanya serta-merta membangkitkan bayangan tentang anak-anak yang menderita.
Baca: Putri Sulung Obama Terciduk Jalan dengan Kekasihnya yang Tajir! Nikmati Rokok di New York
Anak dianiaya secara seksual, diperlakukan secara sadis oleh orang asing maupun orang yang dikenal baik, dizalimi hingga luka parah, direnggut nyawanya, distigma kotor, dan rentetan kepedihan lainnya.
Pertanyaannya adalah, mengapa kejahatan seksual terasosiasi hanya dengan cedera dan darah?
"Ada satu ketidaksenonohan seksual terhadap anak yang dapat dibilang terpinggirkan.
Perlakuan keji secara seksual yang memang tidak mengakibatkan cucuran darah atau lepasnya nyawa, namun tidak kalah kadar kejamnya. Yaitu, penyesatan orientasi seksual pada anak," tulisnya.
Manusia yang fitrahnya adalah pecinta lawan jenis kelamin, namun justru sejak dini telah dikondisikan untuk menerima bahkan menghidupkan orientasi seksual menyimpang.
Kodrat heteroseksual dirusak sedemikian rupa, termasuk dengan cara-cara halus, agar manusia sejak kanak-kanak mengembangkan kecenderungan homoseksual.