Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Penumbra Sendirian, Dilakukan Dini Hari Nanti

Simak niat dan tata cara salat Gerhan Bulan Penumbra secara sendirian di rumah, Sabtu (11/1/2020) dini hari nanti.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Penumbra Sendirian, Dilakukan Dini Hari Nanti
Tribun Style
Tata Cara dan Niat Salat Gerhana Bulan Penumbra 11 Januari 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Gerhana bulan penumbra akan menyambangi langit Indonesia, Sabtu (11/1/2020) dini hari nanti.

Gerhana bulan penumbra yang terjadi pada Sabtu dini hari nanti dapat disaksikan dengan mata telanjang dan tidak berbahaya sama sekali.

Gerhana bulan adalah peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.

Gerhana bulan hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.

Dikutip dari siaran pers BMKG, gerhana bulan penumbra, Sabtu dini hari nanti akan dimulai pada pukul 00.05,7 WIB dengan puncaknya pada pukul 02.10 WIB.

Gerhana Bulan Penumbra Terjadi 11 Januari
Gerhana Bulan Penumbra Terjadi 11 Januari (s22380.pcdn.co)

Gerhana bulan penumbra akan berakhir pada pukul 04.14,4 WIB.

Dengan demikian, gerhana bulan penumbra yang terjadi pada Sabtu dini hari nanti berlangsung selama 4 jam 8,7 menit.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya fenomena alam ini, umat Islam diimbau untuk melaksanakan salat gerhana atau salat khusuf.

Sebaiknya, salat gerhana bulan penumbra dilakukan secara berjemaah di masjid.

Setelah salat, diakhiri dengan dua khutbah yang disampaikan oleh khatib.

Lantas, bagaimana hukumnya bila melaksanakan salat gerhana bulan secara sendiri?

Dikutip dari Islami.co, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh Muhadzzab menjelaskan, shalat gerhana, baik bulan maupun matahari, bisa dilaksanakan sendirian, tanpa jemaah.


Pasalnya, khutbah hanya merupakan sunnah, bukan syarat sah.

حَدِيثُ عَائِشَةَ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى اسْتِحْبَابِ خُطْبَتَيْنِ بَعْدَ صَلَاةِ الْكُسُوفِ وَهُمَا سُنَّةٌ لَيْسَا شَرْطًا لِصِحَّةِ الصَّلَاةِ قَالَ أَصْحَابُنَا وَصِفَتُهُمَا كَخُطْبَتَيْ الْجُمُعَةِ فِي الْأَرْكَانِ وَالشُّرُوطِ وَغَيْرِهِمَا سَوَاءٌ صَلَّاهَا جَمَاعَةٌ فِي مِصْرٍ أَوْ قَرْيَةٍ أَوْ صَلَّاهَا الْمُسَافِرُونَ فِي الصَّحْرَاءِ وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ وَلَا يَخْطُبُ مَنْ صَلَّاهَا مُنْفَرِدًا

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas