Bahaya Vapor yang Sebabkan Paru-paru Gadis 19 Tahun Rusak Parah, Mengandung Nikotin hingga Formalin
Dokter Joko mengungkapkan rokok elektrik memiliki risiko yang sama dengan rokok biasa. Dari risiko kanker paru-paru hingga serangan jantung.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Soal kasus Claire yang mengalami kerusakan jaringan pada paru-paru, Joko membenarkan vapor dapat mengakibatkan kerusakan pada organ tersebut.
"Ada kandungan formaldehyde (dalam rokok elektrik), yang bisa meningkatkan risiko kanker paru-paru dan kerusakan paru-paru," ungkapnya.
Untuk diketahui, formaldehyde juga dikenal formalin merupakan senyawa untuk mengawetkan mayat.
Formalin bahkan dilarang untuk digunakan sebagai pengawet makanan.
Formalin juga biasa digunakan untuk mengobati kutil di permukaan kulit.
Masuknya formalin ke dalam tubuh bisa meningkatkan terjadinya kanker, termasuk kanker paru-paru.
Lebih lanjut, Joko menyebut kerusakan pada paru-paru bisa terjadi secara permanen.
"Bronkeolus akan mengalami kerusakan permanen," ujarnya.
Bronkiolus merupakan saluran udara kecil yang mengirimkan udara ke bagian dalam sebuah dinding paru-paru.
Risiko Lain dari Vapor
Dokter Joko juga menyebutkan beberapa risiko lain soal bahaya rokok elektrik bagi tubuh.
"Rokok elektrik juga memiliki risiko yang sama dengan rokok biasa, antara lain meningkatkan darah tinggi, diabetes, dan jantung," ujarnya.
Menurut Joko, cairan yang terkandung dalam rokok elektrik memiliki kandungan nikotin, cairan tersebut juga terkandung dalam rokok biasa.
Menurut Joko, nikotin ini memicu berbagai penyakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.