Selalu Ada Saat Tahun Baru Imlek, Santap Kue Keranjang Punya Makna Menutup Hal-hal Buruk
Kue keranjang bisa dikatakan sebagai makanan wajib pada Tahun Baru Imlek. Apa maknanya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM – Kue keranjang bisa dikatakan sebagai makanan wajib pada Tahun Baru Imlek.
Makanan ini terbuat dari tepung dan gula merah yang dikukus.
Biasanya, kue keranjang akan dijadikan makanan penutup saat imlek nih.
Pasalnya, kue yang berbentuk seperti dodol ini memiliki makna yang dalam.
Dalam sejarahnya, memakan kue ini diibaratkan seperti sedang menutup langit agar tidak hujan.
Itu dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal buruk di waktu mendatang.
Baru Dimakan 20 Hari Setelah Imlek
Asen, warga Tionghoa di Pangkalpinang menuturkan, kue keranjang bermakna sebagai penutup hal-hal buruk pada saat imlek berlangsung.
Panganan ini melambangkan sebuah keyakinan agar selalu mendapat kebaikan di hari-hari selanjutnya.
"Kue keranjang ini diibaratkan sedang menutup langit agar tidak hujan. Maksudnya biar hal-hal buruk tidak terjadi," ungkap laki-laki paruh baya ini.
Mengenai cara pembuatannya, kudapan berbahan dasar tepung ketan dan gula merah ini diolah dengan cara dikukus selama sehari semalam.
Proses membuat kue ini harus teliti agar tidak mudah gosong.
Sebagai kue pelengkap imlek, penganan ini baru bisa dimakan 20 hari setelahnya.
Kekhasan yang dimiliki kue ini tidak hanya dari bentuknya saja tetapi memang wajib ada sebagai sajian dalam peribadatan, dibagikan kepada saudara, atau bahkan pada tetangga.
Ditilik dari nama, kue keranjang punya nama asli Nian Gao, dimana nian berarti tahun dan gao berarti kue.