Bagaimana Hukum Salat Gerhana Bulan Penumbra yang Tidak Dapat Dilihat dengan Mata Telanjang?
Berikut hukum salat gerhana bulan penumbra yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang oleh Ahli Falak IAIN Surakarta.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Nashirudin menyebut bukan berarti orang yang bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra yang disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana.
"Karena amalan ini disunahkan untuk semua orang, tidak hanya yang memiliki alat pengamatan saja," ungkapnya.
Meskipun secara hisab atau perhitungan bisa diketahui adanya Gerhana Bulan Penumbra, Nashirudin menyebut bukan itu yang menjadi ukurannya.
"Namun yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.
Menurutnya salat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.
"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa," ujar Nashirudin.
Nashirudin menyebut tidak ada landasan kuat bagi umat Islam yang melaksanakan salat gerhana di momen Gerhana Bulan Penumbta.
"Salat gerhana disunahkan ketika gerhana nampak, lantas jika tidak nampak, tidak ada alasan syar'i untuk melakukannya," ungkapnya.
Nashirudin mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra tidak dipahami oleh orang awam.
"Misalkan ada pengumuman 'mari salat gerhana', orang awam akan melihat langit tidak ada gerhana, karena memang tidak ada kenampakan gerhana, jadi tidak perlu," ujarnya.
Proses Gerhana Penumbra 6 Juni
Sementara itu, BMKG mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra akan mulai pada Sabtu dini hari pukul 00.45 WIB.
Waktu puncak Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi pada puku 02.25 WIB.
Adapun gerhana akan berakhir pada pukul 04.04 WIB.