Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bagaimana Hukum Salat Gerhana Bulan Penumbra yang Tidak Dapat Dilihat dengan Mata Telanjang?

Berikut hukum salat gerhana bulan penumbra yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang oleh Ahli Falak IAIN Surakarta.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bagaimana Hukum Salat Gerhana Bulan Penumbra yang Tidak Dapat Dilihat dengan Mata Telanjang?
Banjarmasin Post/Net
Ilustrasi salat gerhana 

TRIBUNNEWS.COM - Fenomena langit Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi Sabtu (6/6/2020) malam ini.

Dikutip dari laman BMKG, Gerhana Bulan Penumbra terjadi saat posisi bulan-matahari-bumi tidak persis sejajar.

Hal ini membuat bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi.

Akibatnya, saat gerhana terjadi, bulan akan terlihat lebih redup dibanding saat purnama.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaludin mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra tidak dapat dikenali oleh orang awam.

Dikarenakan bayangan gerhana sangat samar.

"Purnama hanya tampak meredup sedikit karena memasuki bayangan samar bumi," ungkap Thomas kepada Tribunnews.com, Selasa (6/5/2020) lalu.

Baca: Malam Ini Ada Gerhana Bulan Penumbra, tapi Tak Dapat Diamati dengan Mata Telanjang

Berita Rekomendasi

Lantas apakah salat gerhana dianjurkan bila tidak bisa melihat gerhana dengan mata telanjang?

Ahli Ilmu Falak atau Astronomi Islam dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Muhammad Nashirudin MA MAg mengungkapkan tidak perlu melaksanakan salat gerhana pada momen Gerhana Bulan Penumbra.

Hal itu karena gerhana tidak dapat dilihat oleh mata telanjang.

"Kalau yang penumbra tidak disunahkan salat gerhana, yang disunahkan ketika gerhana itu terlihat atau tampak (secara kasat mata)," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST)
Dr Muh Nashirudin MA MAg dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST) (Istimewa)

"Sejatinya yang disunahkan salat gerhana adalah jika gerhana tampak oleh kita," imbuhnya.

Nashirudin menambahkan, Gerhana Bulan Penumbra sangat sulit diamati, meski menggunakan alat bantu.

"Sebetulnya pakai teleskop pun belum tentu jelas," ungkapnya.

Nashirudin menyebut bukan berarti orang yang bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra yang disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana.

"Karena amalan ini disunahkan untuk semua orang, tidak hanya yang memiliki alat pengamatan saja," ungkapnya.

Meskipun secara hisab atau perhitungan bisa diketahui adanya Gerhana Bulan Penumbra, Nashirudin menyebut bukan itu yang menjadi ukurannya.

"Namun yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.

Menurutnya salat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.

"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa," ujar Nashirudin.

Nashirudin menyebut tidak ada landasan kuat bagi umat Islam yang melaksanakan salat gerhana di momen Gerhana Bulan Penumbta.

"Salat gerhana disunahkan ketika gerhana nampak, lantas jika tidak nampak, tidak ada alasan syar'i untuk melakukannya," ungkapnya.

Nashirudin mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra tidak dipahami oleh orang awam.

"Misalkan ada pengumuman 'mari salat gerhana', orang awam akan melihat langit tidak ada gerhana, karena memang tidak ada kenampakan gerhana, jadi tidak perlu," ujarnya.

Proses Gerhana Penumbra 6 Juni

Sementara itu, BMKG mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra akan mulai pada Sabtu dini hari pukul 00.45 WIB.

Waktu puncak Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi pada puku 02.25 WIB.

Adapun gerhana akan berakhir pada pukul 04.04 WIB.

Timeline proses gerhana bulan penumbra 6 Juni 2020
Timeline proses gerhana bulan penumbra 6 Juni 2020 (BMKG)

Baca: Fenomena Gerhana Bulan Penumbra 6 Juni, Bisakah Diamati di Indonesia? Begini Penjelasan LAPAN

Baca: Fenomena Langit Juni 2020: Gerhana Bulan Penumbra 6 Juni hingga Gerhana Matahari Cincin 21 Juni

Sementara itu BMKG mengungkapkan seluruh proses gerhana dapat dilihat di Asia.

Kemudian sebagian besar Australia bagian Barat, sebagian besar Afrika bagian Timur, dan Samudera Hindia.

Proses gerhana pada saat Bulan terbit dapat diamati di Eropa, Afrika bagian Barat, Samudera Atlantik, dan sebagian kecil Amerika Selatan bagian Timur.

Proses Gerhana pada saat Bulan terbenam dapat diamati di Asia bagian Timur, Samudera Pasifik bagian Barat, dan Australia bagian Timur.

Gerhana ini tidak akan dapat diamati di sebagian besar wilayah Amerika dan Samudera Pasifik bagian Timur.

Sementara itu Gerhana Bulan Penumbra 6 Juni 2020 ini merupakan anggota ke 67 dari 71 anggota pada seri Saros 111.

Gerhana bulan sebelumnya yang berasosiasi dengan gerhana ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 26 Mei 2002.

Adapun gerhana Bulan yang akan datang yang berasosiasi dengan gerhana bulan ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 17 Juni 2038.

6 Fenomena Langit di 2020

Sementara itu di tahun 2020 akan terjadi 6 (enam) kali gerhana, yaitu 2 (dua) kali gerhana Matahari dan 4 (empat) kali gerhana Bulan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 11 Januari 2020 yang dapat diamati dari Indonesia

2. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 6 Juni 2020 yang dapat diamati dari Indonesia

3. Gerhana Matahari Cincin (GMC) 21 Juni 2020 yang dapat diamati dari Indonesia berupa Gerhana Matahari Sebagian, kecuali di sebagian besar Jawa dan di sebagian kecil Sumatera bagian Selatan.

4. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 5 Juli 2020 yang tidak dapat diamati dari Indonesia

5. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 20 November 2020 yang dapat diamati dari wilayah Indonesia bagian Barat menjelang gerhana berakhir.

6. Gerhana Matahari Total (GMT) 14 Desember 2020 yang tidak dapat diamati dari Indonesia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas