Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

4 Larangan saat Membeli Hewan Kurban, Serta Hukum Berkurban yang Dilakukan Secara Kolektif

Ada empat larangan yang menyebabkan hewan tidak sah apabila digunakan untuk berkurban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 4 Larangan saat Membeli Hewan Kurban, Serta Hukum Berkurban yang Dilakukan Secara Kolektif
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Hewan Kurban 

Sehingga, unta lebih utama dari sapi, sapi lebih utama dari domba, sebab lebih banyak daging yang dikurbankan.

Pertimbangan kedua mengacu kepada sisi kualitas daging.

Oleh sebab itu, domba lebih utama daripada kambing kacang.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berkata:

"Kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif.

Sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian."

(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).

Berita Rekomendasi

Tentunya umat muslim dapat memaknai ibadah Kurban sebagai jalan untuk berserah diri untuk segalanya kepada Allah SWT.

Seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim yang menyerahkan dan mengikhlaskan putranya untuk Allah SWT.

Selain mendekatkan diri pada Allah SWT, Kurban juga dapat mendekatkan diri pada keluarga dan saudara.

Lalu, menumbuhkan sifat berbagi, dan mengajarkan keikhlasan bagi yang menjalankannya.

Baca: Fatwa MUI: Ibadah Kurban tidak Dapat Diganti dengan Uang atau Barang Lain yang Senilai

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas