Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Komisi Perempuan MUI Bentuk Ketahanan Pangan Nasional Berawal dari Keluarga

Perempuan salah satu pokok bahasan dalam seminar penguatan pangan Nasional yang bertajuk Membangun Kemandirian Pangan Keluarga

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Komisi Perempuan MUI Bentuk Ketahanan Pangan Nasional Berawal dari Keluarga
dok pribadi
Ketua Komisi PRK MUI, Dr. Hj. Siti Marifah, MM, MH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan, terutama ibu rumah tangga diharapkan bisa menjadi agen perubahan membangun kemandirian pangan keluarga untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Demikian salah satu pokok bahasan dalam seminar penguatan pangan Nasional yang bertajuk “Membangun Kemandirian Pangan Keluarga untuk Mempekuat Ketahanan Pangan Nasional.”

Seminar ini digagas Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Majelis Ulama Indonesia (PRK-MUI) bersama Kementrian Pertanian RI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dibuka langsung Wakil Presiden RI, Prof.Dr.KH Maruf Amin yang juga sebagai keynote speaker.

"Di saat bangsa Indonesia hadapi covid 19 dibutuhkan ketahanan pangan yang dimulai dari keluarga. Ketahanan pangan keluarga ini nantinya akan menjadi muara untuk kesejahteraan bangsa," ujar Wapres Maruf Amin dalam sambutannya.

Dijelaskan Ketua Komisi PRK MUI, Dr. Hj. Siti Marifah, MM, MH, kegiatan ini sebagai bentuk optimisme ditengah situasi pandemi covid 19. Karena perempuan punya peran penting untuk membantu ketahanan pangan yang dimulai dari keluarga.

"Isu ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan kemiskinan, karena dalam konteks pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan merupakan faktor kunci pengurangan penduduk miskin," ucap Siti Marifah.

Seminar diikuti kurang lebih 1.000 peserta online dan sebagian berjumlah 50 orang hadir langsung dengan mengikuti protokol kesehatan ketat di Hotel Grand Melia, Jakarta, Senin 3 Mei 2021. Peserta bisa mengikuti melalui official akun youtube TV MUI.

Berita Rekomendasi

Seminar ini juga turut menghadirkan Direktur Utama PT RNI, Arief  Prasetyo Adi. Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat, KH. Miftachul Akhyar mewakili jajaran pimpinan MUI, dan Dr. Jaenal Effendy perwakilan dari DSN MUI.

Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi juga turut memberikan pengetahuan pentingnya ketahanan pangan dengan materi "Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kemandirian Pangan".

Pembicara lainnya adalah Direktur PT. RNI, Arief Prasetyo memberikan tema cukup menarik mengenai pemerataan dan keterjangkauan pangan dalam masyarakat.

Kemudian Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Prof. Dr, Hj. Amany Lubis Lc. MA mengambil tema ketahanan pangan keluarga menuju ketahanan nasional dalam perspektif Islam.

Dilanjutkan Kepala Badan Pengkajian Investasi dan Dada Sosial IPB, Dr.rer.nat. Jaenal Effendy yang menjelaskan soal Kemandirian pangan keluarga muslim dalam menyongsong bonus demografi.

Menurut Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI), Prof Dr Amany Lubis, seminar ini digelar untuk menanggapi isu ketersediaan dan aksesbilitas pangan masyarakat sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1996. Ia juga berharap seminar ini bisa mendorong penguatan ketahanan pangan Nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia  secara kualitas maupun kuantitas.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam selama ini telah memberikan pedoman dengan jelas bagaimana seharusnya kemandirian pangan dilaksanakan dalam kehidupan, terutama dapat dimulai dari diri sendiri atau keluarga (rumah tangga). Pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan yang dimulai dari rumah tangga (mikro) tentu secara makro akan terwujud pula.

Lebih lanjut dia mengatakan, Islam juga telah mengatur terkait kategori pangan yang baik dan ideal bagi manusia. Dalam Islam makanan dikatakan aman apabila memenuhi dua hal pokok, yaitu halal dan baik (tayib). Makanan dikatakan halal apabila memenuhi kaidah syar’i dan bukan pertimbangan lainnya, sedangkan baik pertimbangannya selain halal juga kesehatan tubuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas