Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan, Sebaiknya Bayar Utang Puasa Harus Disegerakan

Berikut ini bacaan niat qadha puasa Ramadhan yang sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dan secara berurutan.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan, Sebaiknya Bayar Utang Puasa Harus Disegerakan
Tribun Timur
Ilustrasi Puasa. Simak bacaan niat qadha puasa Ramadhan dalam artikel ini 

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ketentuan Qadha Puasa

Berita Rekomendasi

Dikutip dari tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan, qadha puasa dianjurkan sesegera mungkin dan kalau bisa berurutan.

Dalam ayat Al-Quran dijelaskan, kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat bumi mana.

Artinya ajal seseorang tidak pasti kapan dan dimana, sementara membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

Kemudian, membayar hutang puasa sebaiknya secara berurutan dan tidak dicicil.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa sesegera mungkin atau secara berurutan karena beberapa alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

Dalam Islam, qadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan atau hingga akhir bulan syaban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas