Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Tata Cara Sholat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Bacaan Niat Sholat Gerhana

Berikut tata cara sholat Gerhana Bulan dalam artikel ini, lengkap dengan bacaan niat sholat Gerhana Bulan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Gigih
zoom-in Tata Cara Sholat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Bacaan Niat Sholat Gerhana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi Shalat - Tata cara sholat Gerhana Bulan dapat disimak di sini, lengkap dengan bacaan niat sholat Gerhana Bulan. 

- Akhir Sebagian

Pukul 19.52.49 WIB/20.52.49 WITA/21.52.49 WIT terjadi di seluruh Indonesia.

- Akhir Penumbra

Pukul 20.51.16 WIB/21.51.16 WITA/22.51.16 WIT terjadi di seluruh Indonesia.

Panduan Sholat Gerhana Bulan dari Kemenag

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.

BERITA REKOMENDASI

2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;

f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;

g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Berita lainnya terkait Gerhana Bulan

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas