Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Posyandu Tutup di Masa Pandemi, Anak Indonesia Butuh Layanan Telemedicine

Selama pandemi Covid-19, berbagai aktifitas dilakukan secara jarak jauh. Begitu pula dengan kesehatan. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Posyandu Tutup di Masa Pandemi, Anak Indonesia Butuh Layanan Telemedicine
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
POSYANDU KENANGA - Kader Posyandu Kenanga Rw 04 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, melakukan pemantauan kesehatan anak balita di masa pandemi ini secara door to door, untuk menghindari kerumunan, Rabu (19/8/2020). Pelayanan kesehatan posyandu diantaranya menimbang dan mengukur tinggi badan, pemberian vitamin A, sehingga bisa mencegah gizi buruk, tetap berjalan normal dengan menerapkan protokol kesehatan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, berbagai aktifitas dilakukan secara jarak jauh. Begitu pula dengan kesehatan. 

Untuk menghindari penularan Covid-19 di rumah sakit, masyarakat kini dapat mengakses telemedicine. 

Telemedicine merupakan layanan medis secara online, sehingga memungkinkan dokter atau tenaga medis memberikan pelayanan kesehatan dari jarak jauh.

Meski sudah merambah ke masyarakat, telemedicine masih dirasa belum sampai menyentuh hingga seluruh lapisan.

Padahal telemedicine bisa dikembangkan bahkan dapat menjadi layanan kesehatan yang ramah anak.

Hal ini diungkapkan oleh Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK. 

Baca juga: Layanan Telemedicine Pasien Covid-19 Diperluas ke Jabar Hingga Bali

Berita Rekomendasi

Menurutnya telemedicine ini dapat menggantikan pelayan rutin pada anak selama pandemi. Contoh pemantauan tumbuh kembang anak. 

"Biasanya sebelum pandemi selalu dibuka posyandu dan sekarang tutup. Perlu tool khusus untuk hal ini. Harusnya pemerintah sudah harus berpikir ada program khusus mengganti pemantauan tumbuh kembang anak tanpa tatap muka," ungkap dr Ray dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya telemedicine bukanlah sekadar fasilitas tambahan, tapi juga kewajiban. Pemerintah wajib menyediakan layanan ini. Apa lagi saat situasi pandemi Covid-19 masih mengalami lonjakan kasus infeksi.

"Bahkan pemerintah bisa membuat undang-undang. Kalau pemerintah memberikan lingkungan bisnis yang baik untuk telemedicine, jangan lupa untuk anak. Libatkan organisasi dan universitas," katanya lagi.

Ia mengatakan jika banyak organisasi atau intansi yang bisa diajak bekerjasama untuk jalankan program ini.

Minimal, katanya dr Ray diberi pelayanan untuk pengawasan dan Konsul terhadap tumbuh kembang anak selama pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas