Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub Perempuan Setelah Haid, Beserta Bacaan Niatnya

Berikut ini tata cara mandi wajib atau mandi Junub untuk laki-laki dan perempuan beserta bacaan niatnya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub Perempuan Setelah Haid, Beserta Bacaan Niatnya
today.com
ilustrasi mandi. Ini tata cara mandi wajib atau mandi Junub serta bacaan niatnya 

Bacaan mandi wajib untuk perempuan yang sudah selesai dari masa haidnya bisa melakukan mandi wajib untuk bisa kembali melakukan ibadah. Berikut niat setelah masa haid :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى (Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala)

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada di sekitarnya dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan shalat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

BERITA TERKAIT

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi yang kanansetelah itu sisi tubuh kiri.

9. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

(Tribunnews.com/Nadya/Renald) (Health.grid.id.com/Soesanti Harini Hartono)

Berita lain terkait bacaan niat.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas