Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Cara Memilih Kosmetik yang Aman Menurut BPOM

Berikut cara memilih kosmetik yang aman, simak juga mengenai izin edar kosmetik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Memilih Kosmetik yang Aman Menurut BPOM
canada-usblog.com
Ilustrasi kosmetik - Berikut cara memilih kosmetik yang aman, simak juga mengenai izin edar kosmetik. 

Dikutip dari notifkos.pom.go.id, pemohon notifikasi yang dapat mendaftarkan kosmetika adalah:

- Industri kosmetika yang berada di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

- Usaha perorangan/badan usaha di bidang kosmetika yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetika yang berada di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; atau

- Importir kosmetika yang bergerak di Bidang Kosmetika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Satu nama produk kosmetik hanya dapat dinotifikasi oleh 1 perusahaan.

Sementara itu, merek yang sama dapat dinotifikasi lebih dari 1 perusahaan.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan Surat Perjanjian Lisensi Merek (produk lokal/kontrak) atau LOA yang mencantumkan pembagian nama produk (produk impor).

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas