Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari, Apakah Boleh Mengqada Puasa Syawal di Bulan Lain?
Bacaan niat Puasa Syawal 6 Hari. Ini penjelasan hukum puasa syawal, ketentuan Puasa Syawal, dan penjelasan mengqada puasa Syawal di bulan lain.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
Berdasarkan hadis ini, para ulama mengatakan, mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa adalah makruh.
Namun demikian, mereka juga mengatakan kemakruhan berpuasa di hari Jumat bisa hilang jika bertepatan dengan puasa sunnah lainnya, seperti bertepatan dengan puasa Arafah, puasa ayyamul bidh, puasa dawud, dan tentunya puasa Syawal.
"Janganlah khususkan malam Jumat dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu." (HR Muslim)
Dengan demikian, dapat diketahui, puasa Syawal di hari Jumat hukumnya boleh, tidak makruh, baik hanya berpuasa di hari Jumat saja, atau sebelum dan sesudahnya juga berpuasa.
Yang dimakruhkan berpuasa di hari Jumat adalah jika tidak bertepatan dengan puasa sunnah yang lain.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Daryono)
Artikel lain terkait Puasa Syawal