Tata Cara Memandikan Jenazah, Ini Syarat-syarat dan Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelumnya
Ketika akan memandikan jenazah, kita perlu memahami terlebih dahulu tata cara dan syarat-syaratnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dalam Bahasa Arab dan Latin
Baca juga: Tata Cara Sholat Gaib, Beserta Bacaan Doa, Niat, dan Rukunnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Ajaran Islam:
- Jenazah ditempatkan di tempt yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak.
Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai.
- Memulainya dengan membaca basmalah.
- Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnya tetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya.
- Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut.
- Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya.
- Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi.
- Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki.
Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis Nabi Muhammad SAW: "Dari Ummu Atiyah ra. Nabi SAW. datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, 'mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta dan bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur bars'." (HR Bukhari dan Muslim).
Pada riwayat lain, memandikan jenazah dimulai dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut.
- Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum.
Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
- Dikeringkan dengan kain atau handuk.
Selanjutnya umat muslim dapat mengkafani jenazah yang sudah dimandikan atau disucikan, untuk kemudian dikubur sesuai ajaran Islam.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Memandikan Jenazah