Niat Puasa Sunnah saat Siang Hari, Apakah Pahalanya Tetap Dapat Penuh Sehari?
Niat merupakan hal yang penting dalam menjalankan suatu perbuatan, termasuk menjalankan puasa sunnah. Bagaimana hukumnya jika niat saat sudah siang?
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sahur
Makan sahur merupakan salah satu sunah puasa.
Hal ini berdasarkan hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya : “Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Namun ketika tidak sahur karena terlambat bangun, puasanya tetap sah.
Berbuka
Buka puasa dilakukan ketika matahari terbenam atau saat azan maghrib.
Doa berbuka puasa sama saja dengan doa yang digunakan dalam berbuka puasa wajib, puasa di bulan Ramadhan.
Doa berbuka puasa dari riwayat HR Abu Dawud
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya : "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
(Tribunnews.com/Tio)