Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Pertaspi Didirikan, Wadahi Pelaku Tata Rias Semipermanen di Indonesia 

Tujuan utamanya menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pertaspi Didirikan, Wadahi Pelaku Tata Rias Semipermanen di Indonesia 
dok Pertaspi
Jumpa pers pendirian Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata 

TRIBNNEWS.COM, JAKARTA  - Tata rias semipermanen atau semipermanen make up (SPMU) sudah menjadi profesi penting seiring meningkatnya kebutuhan terhadap jasa tersebut di tengah masyarakat.

Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, untuk tampil cantik dalam berbagai momen.

Layanannya meliputi dua tipe, pertama dari sulam alis, sulam bibir, hingga sulam garis mata (eyeliner).

Kedua, layanan camouflage atau kamuflase seperti memperbaiki garis rambut (hairline), hingga menutupi stretch mark (Stretch mark cover up) pada bagian tubuh. 

Tak heran pemilik usaha klinik kecantikan, salon, studio, hingga home treatment seperti jamur di musim hujan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Jumlahnya ribuan.

Baca juga: Hindari 4 Kesalahan Pakai Setting Spray Ini, Buat Makeup Mudah Luntur

Melatarbelakangi maraknya pelaku tata rias semipermanen, pelaku tata rias semipermanen di Indonesia mendirikan Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi)

Berita Rekomendasi

"Tujuan utamanya menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia agar mempunyai kualitas yang bertaraf internasional sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli atau profesional dari negara lain," ujar Anggie Rassly, selaku Ketua Pertaspi.

Ide pembentukan Pertaspi, menurut Anggie, untuk meningkatkan kredibilitas bagi para tenaga ahli SPMU.

"Sehingga kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malapraktik sulam alis, sulam bibir atau lainnya yang selama ini masih banyak terjadi dapat dihindari," terangnya.

Drg I Putu Suprapta, MSc, CMC, perwakilan dari bidang kedokteran sekaligus Dewan Etik Pertaspi, menambahkan bahwa pendirian perhimpunan untuk membimbing para SPMU sangat penting.

Sebab, dengan begitu SPMU memiliki pedoman jelas sehingga masyarakat luas sebagai konsumen semakin paham tentang sulam alis atau sulam bibir yang aman dan tidak takut mencoba.

"Edukasi mengenai bagaimana menjaga kebersihan, penggunaan alat yang benar, dan prosedur pengerjaan yang sesuai standar internasional adalah salah satu bagian dari program kegiatan Pertaspi," ucap Putu Suprapta.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri melihat tata rias semipermanen sebagai profesi penting untuk melengkapi tren Wellness & Beauty Tourism seperti di Thailand dan Korea Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas