Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Pertaspi Didirikan, Wadahi Pelaku Tata Rias Semipermanen di Indonesia 

Tujuan utamanya menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pertaspi Didirikan, Wadahi Pelaku Tata Rias Semipermanen di Indonesia 
dok Pertaspi
Jumpa pers pendirian Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi) 

SPMU Indonesia sebenarnya sudah diakui oleh konsumen dari Singapura dan Malaysia yang datang khusus ke Indonesia untuk melakukan sulam alis dan sulam bibir.

Baca juga: Rekomendasi Make Up Murah Rp20 Ribuan, Ada Hanasui, Implora hingga Marck, Cocok untuk Remaja

Namun, wadah resmi yang menunjang, membimbing, dan melindungi tenaga ahli/profesional SPMU agar terus go international tetap diperlukan.

“Harapan kami adalah semoga kedepannya, Indonesia tidak hanya dikenal dengan wisata alam dan budaya, tapi juga wisata kecantikan (Wellness & Beauty Tourism). Jika dengan ini jumlah turis mancanegara semakin meningkat, maka dampak positif bagi perekonomian Indonesia pun akan muncul. Untuk aspek dalam negeri, hal ini akan juga membuka peluang lapangan kerja baru di bidang kecantikan,” ujar Deputy Bidang Industri dan Investasi, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Hengky Manurung.

Pertaspi, menurut Anggie, akan secara berkala menggelar pelatihan dan workshop.

Kemudian digelar pula forum diskusi bulanan membahas isu terbaru, dan kompetisi tahunan di dalam negeri maupun luar negeri.

"Misi Pertaspi melalui program ini adalah agar semua pelaku bisnis dan tenaga ahli profesional SPMU dapat bergabung menjadi anggota Pertaspi dan bersama-sama berkembang meningkatkan industri Tata Rias Semipermen Indonesia," ucap Anggie.

Foto: Jumpa pers pendirian Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi). (Dok Pertaspi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas