Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan Terbongkar, Pelaku Menyekap dan Menganiaya Para Pekerja

Polda Jatim membongkar bisnis prostitusi di Pasuruan. Para pekerja dipaksa untuk melayani dan dianiaya jika melanggar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan Terbongkar, Pelaku Menyekap dan Menganiaya Para Pekerja
gannett-cdn.com
ILUSTRASI prostitus. Bisnis prostitusi di Pasuruan terbongkar. Selain prostitusi ditemukan tindak kekerasan yang dialami oleh para pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Pasuruan setelah melakukan penggerebekan di sebuah ruko dan rumah.

Dalam penggerebekan ini ditemukan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang 4 diantaranya masih berusia di bawah umur.

Para PSK menjadi korban dalam praktik ini karena dipekerjakan dan dilarang melakukan aktivitas diluar bisnis prostitusi.

Polda Jawa Timur juga sudah menetapkan 5 pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan jika para korban dibatasi kegiatannya dan harus tinggal di sebuah rumah.

Baca juga: 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon

Ponsel korban juga disita  dan para pelaku akan mengawasi penuh kegiatan korban.

"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," terangnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari TribunJatim.com.

Berita Rekomendasi

Selain penyekapan, polisi menemukan adanya fakta jika ada penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku akan melakukan kekerasan ke korban apabila melanggar aturan yang ada.

"Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya)," tambahnya.

Bisnis prostitusi ini dijalankan dengan menggunakan dua lokasi yakni ruko dan rumah.

Ruko digunakan sebagai tempat lokalisasi disulap menjadi warung kopi agar tidak mencurigakan.

Sementara dua rumah di perumahan digunakan sebagai tempat tinggal para korban.

Para pelaku telah menjalankan bisnis prostitusi ini selama setahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas