Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Hukum Mandi Wajib saat Puasa dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki dan Perempuan

Hukum mandi wajib saat puasa. Berikut ini tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan, dilengkapi bacaan niatnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hukum Mandi Wajib saat Puasa dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki dan Perempuan
Freepik
Ilustrasi mandi wajib - Berikut ini hukum mandi wajib saat puasa dan tata cara mandi wajib. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hukum mandi wajib saat puasa.

Muslim yang sedang dalam keadaan junub, harus melakukan mandi wajib untuk menyucikan diri.

Menurut Kemenag Bali, seorang muslim yang masih junub kemudian hendak sahur, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu.

Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, mengatakan:

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, 305).

Kemudian, ia dapat melanjutkan sahur hingga waktu fajar.

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Penyebabnya

Jika ia tidak memiliki cukup waktu untuk mandi wajib sebelum subuh, maka ia tetap dapat melakukannya meski sudah memasuki waktu subuh.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, muslim yang belum mandi wajib hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena puasanya tetap sah.

Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma menceritakan:

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:


وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ

"Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah." (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Jika seseorang lupa mandi wajib, maka ia harus segera mandi wajib setelah mengingatnya.

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (www.discovermoab.com)

Baca juga: Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Tata Cara Mandi Wajib

Berikut ini tata cara mandi wajib yang dikutip dari Kemenag Sulsel.

1. Niat mandi wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala."

2. Mencuci kedua tangan (3X)

Tujuan utama dari bilangan mencuci tangan ini adalah membersihkan tangan dari najis. 

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor 

Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan. 

4. Mencuci kembali tangan

Setelah membersihkan bagian kotor, ia harus mencuci kembali tangan pakai sabun. 

5. Berwudhu

Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, ia harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat. 

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (brondell.com)

Baca juga: Bacaan Doa Ayat Seribu Dinar: Keutamaan dan Bacaan Ayatnya

6. Membasahi kepala (3X)

Setelah berwudhu, ia harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut.

Tata caranya sama seperti akan keramas biasa. 

7. Mengurai rambut

Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut. 

8. Membasahi seluruh tubuh

Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.

Setelah itu, ia bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa. 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ramadan 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas