Apa Itu Hari Tasyrik? Tiga Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Umat Islam Dilarang Berpuasa
Berikut ini penjelasan mengenai hari Tasyrik yang mana jatuh pada tiga hari setelah lebaran Idul Adha, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah, dilarang berpuasa.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai hari Tasyrik, yang merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau Zulhijah, sehingga hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Bagi umat Islam, dianjurkan untuk memperbanyak zikir, takbir, berdoa, dan bertahlil pada hari Tasyrik.
Umat Islam di Indonesia yang melaksanakan Idul Adha sesuai keputusan pemerintah, maka hari Tasyrik adalah tanggal 30 Juni, 1 Juli, dan 2 Juli 2023.
Baca juga: Kapan Hari Tasyrik yang Dilarang Berpuasa? Berikut Jadwalnya versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Lantas, apa itu hari Tasyrik?
Hari Tasyrik
Tasyrik atau Tasyriq dalam bahasa Arab merupakan pola kata dari 'Syarraqa' yang memiliki arti 'matahari terbit atau menjemur sesuatu'.
Selain itu, Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Dilansir laman Kementerian Agama NTB, adapun alasan dinamakan Tasyrik ini karena pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) banyak daging kurban didendeng atau dipanaskan di bawah terik matahari.
Pada hari Tasyrik ini daging kurban akan dimasak dan dimakan oleh seluruh umat Islam.
Diketahui, pada hari Tasyrik ini umat Islam disunnahkan untuk mengumandangkan takbir mutlak setelah melaksanakan sholat fardhu.
Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak yang juga disebut takbir mursal ini baru dimulai sejak terbenamnya matahari pada 9 Arafah atau tepat di maghrib malam hari raya Idul Adha.
Baca juga: Kapan Hari Tasyrik usai Idul Adha 1444 H/2023? Dilarang Puasa, Berikut Amalan yang Dapat Dilakukan
Adapun yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.
Sementara itu, waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah.
Pada hari Tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Dikutip dari laman MUI, hari Tasyrik ini umat Islam diperbolehkan ibadah apa saja, kecuali berpuasa.
Larangan berpuasa di hari Tasyrik ini dikarenakan agar umat Islam menikmati berbagai masakan daging kurban.
Larangan ini terdapat pada hadist Rasullulah:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Selain itu, adapun hadist yang menyebutkan bahwa hari Tasyrik ini disebut dengan ahri untuk makan dan minum:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.