Telepontren Diharapkan Bisa Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Penasihat DWP Kemenag Eny Yaqut menyambut baik kehadiran TelePontren. pesantren bisa dijadikan contoh dan belajar praktik baik cegah perundungan.
Editor: Anita K Wardhani
Selain itu, kultur senioritas dan junioritas di pesantren juga kuat.
“Tidak ada yang salah dengan kultur senioritas dan junioritas ini, asal sang senior dibekali dengan kemampuan, kemauan, dan kecakapan untuk menjadi bijaksana dan arif serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Hal senada disampaikan dr. Elvine Gunawan, SpKJ yang menjadi narasumber dalam talkshow tersebut turut memberi penjelasan.
“Pola pendidikan senior dan junior penting sekali bahkan di pola pendidikan usia remaja, karena remaja harus tahu hirarki sosial, namun bukan tentang kepatuhan yang buta,” jelas dr. Elvine.
Hadir, Wakil Penasihat DWP Kemenag RI Tanti Kristiani, Ketua DWP Kemenag RI Hilda Ainisysyifa, pengurus DWP Kemenag, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, utusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta para kyai dan ratusan santri.
Tampak hadir juga, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Akhmad Fauzin dan sejumlah pejabat Kemenag RI. Terhubung melalui aplikasi zoom, lebih seribu peserta dari pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi, PTKN, Kab/Kota, Madrasah & KUA se-Indonesia dan para santri pesantren.
"TelePontren dirilis sebagai jembatan yang diharapkan bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya," ujar Eny Retno, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
"Besar harapan saya bahwa Telepontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan”, sambungnya.
Hal senada disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad. Menurutnya, rilis TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak,” sambungnya.