Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Doa Setelah Tawaf Putaran 1 hingga 7, Waktu Mustajab Memohon kepada Allah

Waktu setelah tawaf ifadah yaitu mengelilingi Ka'bah 7 kali adalah waktu mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. Berikut doa setelah tawaf.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Doa Setelah Tawaf Putaran 1 hingga 7, Waktu Mustajab Memohon kepada Allah
Tribunnews.com
DOA SETELAH TAWAF - Gambar dibuat di Be Funky dan Paint, Rabu (22/4/2026). Waktu setelah tawaf ifadah yaitu mengelilingi Ka'bah 7 kali adalah waktu mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. Berikut doa setelah tawaf. 

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui rahasiaku dan apa yang aku tampakkan, maka terimalah alasanku. Engkau mengetahui apa yang ada dalam jiwaku dan apa yang ada padaku, maka ampunilah dosa-dosaku. Engkau mengetahui hajatku, maka penuhilah permohonanku. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu iman yang melekat di hatiku dan keyakinan yang benar, sehingga aku mengetahui, bahwa tiada yang menimpaku kecuali apa yang sudah Engkau takdirkan untukku dan rida dengan apa saja yang telah Engkau tetapkan atas diriku.

Ya Allah, Tuhan yang memelihara Rumah Tua ini, bebaskanlah tengkuk kami, bapak dan ibu kami, saudara-saudara dan anakanak kami dari siksa neraka, wahai Tuhan yang banyak pemberianNya, yang memiliki keutamaan, kemuliaan, kelebihan, anugerah, pemberian dan kebaikan.

Ya Allah, perbaikilah kesudahan segenap urusan kami dan jauhkanlah kami dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat. 
Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu, tegak berdiri merapat di bawah pintu Ka'bahMи, menundukkan diri di hadapanMu sambil mengharapkan rahmat dan kasih sayang-Mu, serta takut akan siksa-Mu. Wahai Tuhan pemilik kebaikan abadi, aku mohon pada-Mu agar Engkau meninggikan namaku, menghapuskan dosaku, memperbaiki segala urusanku, membersihkan hatiku, melindungi kemaluanku, memberi cahaya terang dalam kuburku, mengampuni dosaku, aku mohon pada-Mu martabat yang tinggi di dalam surga. Āmin.

Tata Cara Berdoa Setelah Tawaf

Setelah menyelesaikan tujuh putaran tawaf, jemaah dianjurkan untuk bergeser sedikit ke arah kanan dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad. 

Kemudian, jemaah menghadap ke bagian dinding Ka’bah yang terletak di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. 

Tempat ini dikenal dengan sebutan Multazam, yaitu salah satu lokasi yang diyakini sebagai tempat mustajab untuk berdoa.

Di Multazam, jemaah memiliki kesempatan istimewa untuk memanjatkan doa dengan penuh harap dan kekhusyukan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Doa yang dibaca bisa mengikuti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, namun juga boleh menggunakan bahasa sendiri sesuai dengan isi hati dan kebutuhan masing-masing. 

Momen ini sering dimanfaatkan untuk mencurahkan segala harapan, memohon ampunan, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan.

Tawaf Wada'

Jemaah haji yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan hendak meninggalkan Baitullah, diwajibkan untuk melakukan Tawaf Wada'.

Tawaf Wada' adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah.

Tawaf Wada' hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam memnyembelih kambing (menurut Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hanbilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada Hukumnya sunnah.

Kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi:

  • Jemaah wanita yang sedang haid/nafas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.
  • Wanita haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah.
  • Jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada.

Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah bagi:

  • Jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
  • Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter awal.

Menggabungkan Tawaf Ifadah Dengan Tawaf Wada'

Dalam kondisi tertentu seperti sakit, atau terbatas waktu tinggal dan segera pulang, maka kedua tawaf dapat disatukan, dengan cara:

  • Mengakhirkan pelaksanaan thawaf ifadhah menjelang kepulangan
  • Melakukan thawaf diniatkan sekaligus sebagai thawaf ifadhah dan thawaf wada".
  • Setelah selesai thawaf, jemaah melaksanakan sai (tanpa bercukur, kecuali bagi jemaah yang belum melaksanakan cukur ketika di Mina pasca lontar jumrah aqabah), dan selanjutnya jemaah meninggalkan Masjidil Haram untuk mempersiapkan kepulangan.
  • Cara ini hukumnya sah dan tidak dikenakan dam.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas