Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB PMII Soroti Politik Uang, Dana Kampanye dan TPPU saat Sambangi Kantor KPK

di Pemilu 2024, PB PMII akan berkonsentrasi memantau dana kampanye, sumber keuangan parpol, pembiayaan politik, dan TPPU yang melahirkan politik uang

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PB PMII Soroti Politik Uang, Dana Kampanye dan TPPU saat Sambangi Kantor KPK
dok PB PMII
Pemantau Pemilu PB PMII menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di kawasan Kuningan, Jakarta pada Senin (12/09/2022). Dalam kesempatan tersebut Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu mengatakan, pada pemilu 2024 mendatang, pihaknya akan berkonsentrasi memantau dana kampanye, sumber keuangan parpol, pembiayaan politik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melahirkan politik uang (money politic). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan telah diresmikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjadi lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 sejak 4 Agustus 2022.

Pemantau Pemilu PB PMII menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di kawasan Kuningan, Jakarta pada Senin (12/09/2022).

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu mengatakan, pada pemilu 2024 mendatang, pihaknya akan berkonsentrasi memantau dana kampanye, sumber keuangan parpol, pembiayaan politik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melahirkan politik uang (money politic).

"Biaya politik yang sangat mahal menjadi trigger bagi peserta pemilu (parpol/politisi) melakukan praktek korupsi, ijon politik, dibiayai oleh pengusaha seperti sektor energi, tambang dan batu bara, pengusaha infrastruktur jalan, pengusaha nikel, pengusaha sawit, pengusaha ekspor/impor," ujar Hasnu dalam keterangannya.

Hasnu mengatakan PB PMII akan mengawal program politik cerdas berintegritas (PCB) yang digagas KPK.

"Program PCB memiliki tujuan yang jelas yakni untuk membentuk kader-kader partai yang berintegritas sebagai perwakilan rakyat, baik sebagai anggota DPRD, kepala daerah, maupun Presiden dan DPR RI," beber Hasnu.

Baca juga: VIDEO Soal Tuduhan KPU Langgar Aturan Pemilu 2024, Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita & Partai IBU

Berita Rekomendasi

Hasnu melanjutkan, dalam kerja-kerja pemantaun, PB PMII menggunakan 2 perspektif; pemantaun menyeluruh dan pemantauan spesifik seperti politik uang.

Kehadiran Pemantau Pemilu PB PMII diterima oleh Wuryono Prakoso, Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI dan Johnson Ridwan Ginting, Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan, konsentrasi isu PB PMII sangat relevan dengan arah pemberantasan korupsi KPK RI.

"Tindak pidana di sektor tambang, sawit, energi dan batubara setelah kami dalami di lapangan sebenarnya berawal dari perputaran mata uang saat pilkada. KPK sampai saat ini menggagas program gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," jelas Johnson.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar

Menurut Johnson, banyak pengusaha yang bermain pada isu tersebut, namun di satu sisi agak sulit bagi KPK dalam menetapkan seseorang menjadi status tersangka selama belum terdapat dugaan kerugian keuangan negara.

"Pemilu dan politik uang, pendanaan parpol dan biaya kampanye berdiri pada UU Pemilu, di sini ada ruang kosong. PB PMII harus mendorong UU ini agar ada titik temu dengan UU Tipikor," pungkas Johnson.

Sementara itu, Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI menjelaskan, bicara terkait pemilu ada 3 komponen penting yang harus diperhatikan; peserta pemilu, pengawas, dan pemilih.

Ia melanjutkan, program politik cerdas berintegritas KPK adalah kesadaran untuk menghasilkan pemimpin politik cerdas dan berintegritas.

PMII, kata Wuryono, dapat mendalami terkait logika pendanaan parpol yang melahirkan kerugian keuangan negara, dan UU yang dapat membatasi agar pengusaha tidak membiayai pada saat pemilu dan pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas