Bawaslu Serius Awasi Buzzer yang Ganggu Tahapan Pemilu
Bawaslu akan serius dalam mengawasi akun media sosial siapa pun termasuk buzzer
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
![Bawaslu Serius Awasi Buzzer yang Ganggu Tahapan Pemilu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-ditemui-usai-rapat-koordinasi-nasional-sentra.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan serius dalam mengawasi akun media sosial siapa pun, termasuk buzzer, yang menyerang pribadi calon peserta pemilu selama tahapan berjalan.
Lebih lanjut, akun-akun yang bersifat menyerang tersebut akan langsung dihapus melalui pihak yang nantinya berwenang, dalam hal ini yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Baca juga: Bawaslu Harap Pihaknya Bersama Gakkumdu Temukan Formula untuk Hadapi Persolan Pemilu
"Pasti kita take down. Kalau menyerang keyakinan seseorang, dia kemudian nyerang pribadi seseorang calon anggota legislatif, calon-calon presiden," jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada awak media, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) malam.
Lebih lanjut, Bawaslu juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat Perturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye di medsos.
Baca juga: Bawaslu Dorong Partisipasi Mahasiwa Indonesia di Luar Negeri Awasi Pelaksanaan Pemilu
Hal ini, jelas Bagja, supaya kampanye dapat juga terkendali. Di satu sisi, agar dapat dilakukannya proses pencegahan.
"Dorong KPU untuk bikin PKPU tentang kampanye di medsos. Khusus. Atau dimasukkan dalam PKPU kampanye. Nanti ada khusus tentang kampanye di medsos," ucap Bagja.
"Sehingga juga ada tindak pidana bisa kita lakukan. Tetapi tetap tindak pidana itu yang terakhir lah. Yang penting kan dicegah untuk tidak muncul," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.