Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Survei Pemantau Pemilu PB PMII: Masih Ada Pemilih Pemula yang Belum Tahu KPU, Bawaslu dan DKPP

Dari hasil survei terkait pemilih pemula, menyebutkan masih terdapat responden belum mengetahui lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Survei Pemantau Pemilu PB PMII: Masih Ada Pemilih Pemula yang Belum Tahu KPU, Bawaslu dan DKPP
Dok PB PMII
Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) merilis hasil survei dan diskusi publik dengan tajuk 'Partisipasi Pemilih Pemula dan Ancaman Menjelang Pemilu 2024', Jumat (28/10/2022). Dari hasil survei terkait pemilih pemula itu, ternyata masih terdapat responden belum mengetahui lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) merilis hasil survei dan diskusi publik dengan tajuk 'Partisipasi Pemilih Pemula dan Ancaman Menjelang Pemilu 2024', Jumat (28/10/2022).

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim mengatakan dari hasil survei terkait pemilih pemula itu, menyebutkan masih terdapat responden belum mengetahui lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Ketua DPD Golkar DKI Nyatakan Mesin Partai di Wilayah Siap Bekerja Tatap Pemilu dan Pilpres 2024

Padahal, menurut Hasnu, berbicara mengenai sistem elektoral (pemilu) kata kuncinya ada di pihak penyelenggara.

"Di lain sisi tanpa mengesampingkan proses partisipasi berupa pengawalan secara ketat oleh publik dalam setiap tahapannya," kata Hasnu dalam keterangannya.

Hal tersebut terlihat bahwa, 80 persen pemilih pemula mengetahui lembaga KPU, dan 20 persen pemilih pemula belum mengetahui KPU.

Sementara itu, terdapat 25 persen pemilih pemula belum mengetahui Bawaslu, dan 75 persen responden sudah mengaku mengetahui Bawaslu.

BERITA TERKAIT

Hal yang mengejutkan dalam temuan survei tersebut, banyak responden yang menyebut belum mengetahui lembaga DKPP, terdapat 50 persen pemilih pemula belum mengetahui DKPP, dan 50 persennya mengetahui DKPP.

"Penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP wajib melakukan pembenahan, koreksi dan perubahan secara signifikan agar berbanding lurus dengan alokasi anggaran dari negara demi suksesi pelaksanaan pemilu di tahun 2024 serta di nilai berhasil di mata publik," lanjut Hasnu.

Perlu diketahui, survei Pemantau Pemilu PB PMII dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dengan responden sebanyak 1.500 orang pemilih pemula dengan pengambilan sampel di 34 provinsi se-Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas