Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu akan Bentuk Tim Guna Petakan Potensi Kerawanan pada Tahapan Penetapan Dapil

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan tim tersebut nanti bakal bertugas menentukan fokus pengawasan berdasarkan pemetaan potensi kerawanan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu akan Bentuk Tim Guna Petakan Potensi Kerawanan pada Tahapan Penetapan Dapil
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (ketiga kiri) didampingi Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswantoro, Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono menekan tombol saat seremoni apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemantapan kesiapan jajaran pengawas pemilu menghadapi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan membentuk tim untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan tim tersebut nanti bakal bertugas menentukan fokus pengawasan berdasarkan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran.

"Komposisi tim nanti bisa dari tim ahli biro fasilitasi pengawasan dan hukum," kata Herwyn dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Khawatir Hak Partai Peserta Pemilu Tak Terakomodir, PPP Ingin Nomor Urut Parpol Tetap Diundi

Herwyn menambahkan Bawaslu memiliki beberapa strategi pengawasan dapil dan alokasi kursi.

Beberapa strategi itu yakni menyampaikan rekomendasi resmi terkait penetapan Dapil beserta pembagian jumlah kursinya.

Kemudian membuat pemetaan dapil dan memberikan masukan dalam hal terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan dapil.

Serta mengawasi secara langsung proses penataan dapil oleh KPU kabupaten/kota serta penetapan jumlah kursi dan Dapil yang dilakukan oleh KPU.

"Lalu melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh penetapan jumlah kursi dan dapil yang dilakukan oleh KPU mengawasi secara langsung kegiatan rapat kordinasi partai politik dan konsultasi publik," jelas Doktor Ilmu Lingkungan itu.

Senada, Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni menuturkan, untuk sementara komposisi tim sama dengan tim yang mengawasi tahapan verifikasi faktual. Terdiri dari staf dan struktural internal Bawaslu.

Sebagai informasi, KPU akan melakukan penataan dan penetapkan dapil DPRD kabupaten/kota berdasarkan jadwal mulai 1 Januari sampai 9 Februari 2023.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas