Masyarakat Diminta Terus Suarakan Aspirasi Kriteria Capres dan Caleg yang Diinginkan
Titi mengatakan, sejak awal juga masyarakat memiliki kepentingan untuk pastikan sosok yang akan jadi pemimpin negeri ini.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap masyarakat mengkritisi berbagai manuver atau dinamika politik yang dilakukan partai politik (Parpol).
Kemudian dikatakan Titi bahwa sejak awal juga masyarakat memiliki kepentingan untuk pastikan sosok yang akan jadi pemimpin negeri ini.
"Publik harus mengkritisi berbagai manuver atau dinamika yang dilakukan oleh partai dan elit partai untuk kepentingan pencalonan Pilpres. Karena bagaimanapun sebenarnya masyarakat nanti yang akan menjadi penentu siapa yang akan kita pilih," kata Titi kepada Tribunnews.com selepas Diskusi Ngopi dari Seberapa Istana, bertajuk Partai Politik bisa dibeli gosip atau fakta? Jakarta Pusat , Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Masuki Tahun Politik 2024, Pengamat: Parpol Jangan Turunkan Derajat Sekadar Jadi Peserta Pemilu
"Sejak awal kita berkepentingan untuk memastikan hanya orang yang baik, benar, memenuhi persyaratan dan tidak menjadi bagian dari praktek koruptif yang dicalonkan," sambungnya.
Titi juga berharap masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasi aspirasi terkait sosok pemimpin yang diinginkan.
"Sebabnya masyarakat menurut saya harus terus menerus menyuarakan aspirasi yang mereka kehendaki dari proses pencalonan dan juga kriteria calon yang mereka inginkan," tambahnya.
Kemudian untuk parpol Titi juga untuk bisa menyampaikan alasan argumen dan pertimbangan dibalik setiap komunikasi politik.
"Partai harus akuntabel untuk membuka dan kemudian transparan menyampaikan kepada masyarakat apa saja alasan argumen dan pertimbangan dibalik komunikasi politik yang dilakukan ataupun kesepakatan politik yang dilakukan," sambungnya.
Titi menegaskan partai harus berterus terang kepada konstituen dan kepada publik soal kompromi-kompromi dan komunikasi politik yang dilakukan.
"Agar tidak menciptakan potensi atau ruang gelap terjadinya transaksi yang sifatnya koruptif," tutupnya.