Profil Mahfudhoh Aly Ubaid, Anggota Majelis Kehormatan DPP PPP dan Pengasuh Pondok Pesantren
Simak profil Mahfudhoh Aly Ubaid, anggota majelis kehormatan DPP PPP dan sebagai pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras sejak tahun 1994
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
KH. Aly Ubaid merupakan putra dari Abdullah Ubaid.
Namun, resepsi pernikahnnya pun dilakukan pada bulan Agustus 1963 dan berpindah tempat tinggal di Tebet, Jakarta.
Dari pernikahnnya itu, Machfudhoh Aly Ubaid dan KH. Aly Ubaid dikaruniai anak perempuan yang bernama Ulfah Masfufah yang saat ini sudah menikah dengan M. Mujib.
Karir
Machfudhoh Aly Ubaid berkecimpung dalam dunia politik berawal dari perbincangannya dengan ketua umum PP Muslimat NU, Asma Sahroni, saat itu.
Baca juga: Profil Djan Faridz, Politikus Partai PPP yang Merupakan Mantan Menteri di Era Presiden SBY
Dari situ, Machfudhoh Aly Ubaid dijadikan sebagai ketua umum Fatayat NU pada tahun 1976.
Dengan kerja kerasnya menghasilkan dirinya terpilih sebagai ketua Fatayat NU DKI Jakarta dan menangani majlis ta'lim di Tebet Timur, Jakarta, pada 1983.
Hanya berselang tiga tahun, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota MPR unTuk menggantikan Yahya Ubaid yang meninggal dunia.
Kemudian, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota DPR RI pada tahun 1987.
Sebagai informasi, Machfudhoh Aly Ubaid masuk dalam DPP PPP dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketya Departemen Dakwah DPP PPP, Ketua I Pucuk Pimpinan Muslimat NU, Ketua I yayasan STAJ (Sekolah Tinggi Agama Islam Bahrul ulum Tambak Beras Jombang).
Hingga saat ini, Machfudhoh Aly Ubaid menjadi anggota majelis kehormatan DPP PPP periode 2020 - 2025.
Pesantren
Machfudhoh Aly Ubaid memulai mengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras pada tahun 1994.
Karena kesibukannya, Machfudhoh Aly Ubaid mengisi materi dan memotivasi kepada para santri dalam waktu sebulan sekali.
Selain itu, dibantu juga oleh suaminya KH Aly Ubaid dalam mengisi materi kepada para santri hingga membuatkan struktur kepengurusan Pondok Pesantren tersebut.
Dalam pengasuhan pondok pesantren tersebut, Machfudhoh Aly Ubaid tidak melarang para santri untuk mengikuti kegiatan di luar pesantren.
Namun harus tetap dalam peraturan pesantren tersebut.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.