Menteri PPPA: Pemilu 2024 Jadi Kesempatan Dongkrak Keterwakilan Perempuan di Politik
Pemilu Serentak 2024 mendatang juga bisa menjadi ajang dalam meningkatkan keterwakilan perempuan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan Pemilu Serentak 2024 bisa jadi kesempatan menggali potensi perempuan berkualitas terlibat dalam dunia politik.
“Saya kira kita masih memiliki kesempatan untuk menggali potensi dan mendongkrak perempuan berkualitas dalam politik khususnya pemilu 2024 mendatang,” kata Puspayoga dalam diskusi Kompastalk bertajuk ‘Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024’ di Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Aturan Nomor Urut Partai di Parlemen untuk Pemilu 2024 Tidak Diundi, Pengamat: Kurang Tepat
Selain itu menurutnya gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang juga bisa menjadi ajang dalam meningkatkan keterwakilan perempuan.
Terlebih kata dia, peningkatan keterwakilan perempuan telah dirasakan dewasa ini yang dicerminkan lewat kepemimpinan di DPR. Namun, keterwakilan tersebut belum memenuhi angka afirmatif 30 persen. Sehingga Pemilu 2024 jadi kesempatan peningkatan tersebut.
“Peningkatan keterwakilan perempuan memang kita rasakan bahkan kita berbangga juga kepemimpinan DPR diwakili perempuan. Namun belum 30 persen keterwakilan perempuan,” katanya.
Menurut dia, kurangnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik bukan hanya disebabkan oleh hal eksternal. Melainkan juga berasal dari masyarakat dan perempuan itu sendiri.
Pasalnya kata Puspayoga, banyak perempuan yang masih belum percaya diri atas kemampuannya dalam politik.
“Kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik salah satunya disebabkan karena masyarakat dan perempuan itu sendiri, karena mereka belum meyakini kemampuannya dalam berpolitik,” ungkap dia.
Pada kondisi ini, partai politik jadi lembaga yang paling strategis karena punya kewenangan besar di bidang politik. Lewat parpol, perempuan dapat memperoleh ilmu pengetahuan, pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya.
Sehingga Puspayoga menilai peran parpol dalam peningkatan kapasitas dan keterwakilan perempuan jadi hal penting.
Apalagi kata dia, bila keterwakilan perempuan dapat mencapai angka 30 persen atau lebih, maka kebijakan - kebijakan yang lebih representatif gender dapat dituangkan.
“Maka partisipasi perempuan jadi lebih penting lagi karena mampu menuangkan kebijakan yang lebih representatif gender,” ungkapnya.