Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024: PKB, Partai Gerindra, PDIP hingga 6 Partai Lokal Aceh
Urutan Parpol Pemilu 2024: 1 PKB, 2 Gerindra, 3 PDIP, 4 Golkar, 5 NasDem, 6 Partai Buruh, 7 Gelora, 8 PKS, 9 PKN, 10 Hanura, 11 Garuda, 12 PAN, 17 PPP
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Berita Rekomendasi
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca juga: Tidak Terkait Klenik, Ini Alasan PAN Pilih Nomor Urut 12 pada Pemilu 2024
Partai lokal Aceh
18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.