Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024: PKB, Partai Gerindra, PDIP hingga 6 Partai Lokal Aceh
Urutan Parpol Pemilu 2024: 1 PKB, 2 Gerindra, 3 PDIP, 4 Golkar, 5 NasDem, 6 Partai Buruh, 7 Gelora, 8 PKS, 9 PKN, 10 Hanura, 11 Garuda, 12 PAN, 17 PPP
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun nomor urut satu Parpol peserta Pemilu 2024 ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian nomor urut dua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kemudian nomor tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Selain 17 partai politik nasional, KPU juga telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024.
Untuk lebih lengkapnya, berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.