Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Sekjen PAN: Kita Berpegang Jadwal yang Ditetapkan KPU
PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa partainya tetap berpegang teguh pada jadwal pemilu yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa partainya tetap berpegang teguh pada jadwal pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy sebelum gelaran Refleksi Akhir Tahun Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPP PAN Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2022).
"Kita kan sudah mulai tahapan pemilu dan sudah dimulai oleh KPU, sejak beberapa bulan yang lalu, saya kira tahapan pemilu berjalan terus, hari ini sesuai jadwal pelaksanaan pemilu, Jadi saya kira, kita berpegang saja kepada jadwal yang sudah ditetapkan, dan itu sudah jadi Undang-undang," kata Eddy.
Baca juga: Bicara Wacana Tiga Periode hingga Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Itu Adalah Hasrat Firaun
Eddy menuturkan bahwa pada intinya sikap PAN terkait pelaksanaan pemilu berpegang terhadap Undang-undang Pemilu.
"Pokoknya kita berpegang kepada Undang-Undang karena segala sesuatu kita tidak bisa berjalan tanpa ada dasar hukumnya, payung hukumnya itu Undang-undang Pemilu," tutupnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang meminta agar pemilu 2024 dipikirkan ulang dengan melihat potensi ketidakpastian sosial.
Menurutnya, melihat hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin mengalami peningkatan seperti terekam dalam temuan Poltracking Indonesia November 2022.
Diketahui, sebanyak 73,2 persen responden survei Poltracking merasa puas terhadap kinerja pemerintah era Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin semua?" ucap Bamsoet.
Ia juga menyoroti suhu politik yang kurang baik sehingga Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," ujar Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.