KPU RI masih Koordinasi dengan Pemda untuk Proses Pembangunan Kantor KPU di DOB Papua
KPU berkoordinasi dengan pemda provinsi setempat untuk proses pembangunan gedung Kantor KPU di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi setempat untuk proses pembangunan gedung Kantor KPU di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
"Untuk pembangunan gedung kantor belum dilaksanakan, kami masih koordinasi dengan pemda provinsi setempat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PU RI Bernard D Sutrisno saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Sebelumnya diketahui, berdasarkan informasi dari Anggota KPU RI Idham Holik, kantor Komisi KPU Provinsi di empat Papua sudah diresmikan. Peresmian dilakukan langsung oleh Bernard.
Dengan belum adanya bangunan kantor tersebut, Bernard menjelaskan, penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 untuk Kantor KPU Provinsi di DOB sementara masih menggunakan Kantor KPU Kabupaten/Kota di ibukota DOB.
Adapun empat kantor tersebut ialah: KPU Provinsi Papua Pegunungan di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kabupaten Merauke.
KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU kabupaten Nabire, dan KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong.
Untuk jajaran anggota di KPU provinsi DOB pun masih belum direkrut.
Sebab saat ini KPU RI masih fokus menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) khusus pembentukan lembaga KPU Provinsi di DOB.
"Sambil menunggu rekrutmen baru, untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di DOB sudah ditugaskan komisioner KPU provinsi Papua dan Papua Barat serta staf sekretariat," jelas Bernard.
Baca juga: KPU Targetkan Kantor KPU di DOB Papua Terbentuk Sebelum 26 Desember
Usai diresmikan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga langsung menugaskan tiga anggota KPU Papua dan Papua Barat untuk setiap provinsi DOB dalam rangka melaksanakan tahapan pemilu di sana.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa (20/12/2022).
Dengan adanya Sekretariat KPU di empat DOB Papua, maka sudah dapat dilakukan penyerahan dukungan minimal pemilih bagi calon anggota DPD pada 26 Desember 2022.