Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Anang Iskandar, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dan Mantan Kabareskrim Polri 2015

Berikut profil Anang Iskandar, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dan mantan Kabareskrim Polri 2015. Selain itu, Ia juga menjadi caleg DPR RI

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Profil Anang Iskandar, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dan Mantan Kabareskrim Polri 2015
Tribunnews/JEPRIMA
Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar saat berpose di depan kamera usai wawancara khusus dengan tim Tribunnews.com di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). // Profil Anang Iskandar. 

Tak hanya sampai di situ, gelar magisternya ia dapat dari Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, dengan jurusan Fakultas Hukum.

Anang Iskandar merupakan sosok yang berpendidikan hingga mengemban ilmunya sampai gelar doktor dari Universitas Trisakti, Jakarta.

Saat menjadi anggota Polri, Anang Iskandar memiliki banyak pengalaman hingga jabatan yang ia emban mulai dari Wakapolsek Denpasar Bali, Kepala BNN, hingga Kabareskrim Polri, dan pensiun di tahun 2016.

Masa purnawirawannya, Anang Iskandar, diusulkan oleh PPP untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur VI dengan wilayah Kediri, Blitar, dan Tulungangung.

Baca juga: Profil Dony Ahmad Munir, Ketua Bidang Pemenangan Dapil DPP PPP dan Bupati Sumedang 2018-2023

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa pencalonan Anang Iskandar ini sebagai ikhtiar PPP mendongkrak perolehan kursi DPR RI.

Apalagi, Anang Iskandar juga pernah menjabat sebagai Kapolres Blitar dan Kediri.

"Masuknya Pak Anang sebagai Caleg PPP menunjukkan bahwa partai ini banyak diminati tokoh-tokoh eksternal," ujar Baidowi, Senin (13/8/2018), dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Pendidikan Kepolisian

- Lulus AKABRI Kepolisian, tahun 1982

- Lulus PTIK, tahun 1987

- Lulus Sespim, tahun 1997

- Lulus Sespati, tahun 2005

- Susjab Kapolres, tahun 1999

- Dikjurpa Serse, tahun 1983

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas