Yusril: Jika KPU RI Benar-benar Lakukan Verifikasi Faktual, Tak Ada Partai Politik yang Akan Lolos
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bicara soal dinamika Pemilu 2024. Yusril menyoroti soal verifikasi faktual
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bicara soal dinamika Pemilu 2024.
Yusril menyoroti soal verifikasi faktual yang menurutnya aturan tersebut
"Kalau kita bicara jujur, kalau semua partai itu diverifikasi, betul-betul diverifikasi faktual, maka tidak ada satu partai pun yang lolos," ujar Yusril dalam Rakornas PBB di Kepala Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Yusril mengatakan, Undang-Undang Pemilu mensyaratkan bahwa partai harus memiliki 1.000 anggota di setiap kabupaten/kota untuk bisa menjadi peserta pemilu.
Padahal, dikatakan Yusril, ada kabupaten yang penduduknya cuma 12 ribu orang, dari usia bayi hingga lansia.
"Bagaimana punya 1.000 anggota? Enggak masuk akal, aturan-aturan yang kita buat itu sangat aneh, tetapi itulah yang terjadi," kata Yusril.
Lewat aturan tersebut, Yusril mengungkap PBB juga pernah dinyatakan tidak bisa menjadi peserta pemilu karena tidak memenuhi syarat di satu kabupaten/kota, yakni Kabupaten Manokwari Selatan.
Padahal, dikatakan Yusri, KPU ltidak melakukan verifikasi faktual.
Baca juga: Jokowi Sengaja Batuk Saat Pidato untuk Respons Pernyataan Yusril Soal Pemimpin Kurus Kering
"Seenak-enaknya saja bilang enggak lolos. Ribut kita," ujar Yusril.
Menurutnya, jika satu kabupaten/kota tidak memenuhi syarat, semestinya partai politik cukup dinyatakan tidak boleh mengikuti pemilu di kabupaten tersebut.
"Masak gara-gara Kabupaten Manokwari Selatan, seluruh Indonesia PBB tidak boleh ikut pemilu? Saya kira memang aturan-aturan ini harus dibuat dengan cair lagi," tandas Yusril.