Inilah Proses Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPD RI oleh Bawaslu untuk Pemilu 2024
Simak proses pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tahapan Pencalonan Perseorangan Perserta Pemilu 2024 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
8. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pencalonan anggota DPD.
Baca juga: Senator Papua Barat Tolak Sikap Ketua DPD RI yang Menghendaki Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Tujuan dari pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pemilu tersebut antara lain:
- Memastikan kebenaran, ketetapan, dan keabsahan syarat dukungan calon dan proses pencalonan.
- Adanya trasparansi proses penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT).
- Memudahkan masyarakat dan peserta pemilu untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dan DCT.
Jadwal Pencalonan Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024
Inilah jadwal pendaftaran atau pencalonan Anggota DPD, dilansir laman resmi KPU:
- Persiapan penyerahan dukungan minimal Pemilih: 6 – 29 Desember 2022
- Penyerahan dukungan minimal Pemilih: 16 – 29 Desember 2022
- Verifikasi administrasi penyerahan dukungan minimal Pemilih: 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023
- Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kesatu: 16 - 22 Januari 2023:
- Verifikasi administrasi perbaikan kesatu: 23 Januari 2023 – 1 Februari 2023
- Verifikasi faktual kesatu: 6 - 26 Februari 2023
- Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kedua: 2 – 11 Maret 2023