Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Proses Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPD RI oleh Bawaslu untuk Pemilu 2024

Simak proses pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tahapan Pencalonan Perseorangan Perserta Pemilu 2024 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Inilah Proses Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPD RI oleh Bawaslu untuk Pemilu 2024
Instagram @bawasluri
Pengumuman pembukaan pendaftaran Panwaslu dibuka hingga 19 Januari 2023 - Simak proses pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tahapan Pencalonan Perseorangan Perserta Pemilu 2024 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

8. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pencalonan anggota DPD.

Baca juga: Senator Papua Barat Tolak Sikap Ketua DPD RI yang Menghendaki Kembali ke UUD 1945 yang Asli

Tujuan dari pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pemilu tersebut antara lain:

- Memastikan kebenaran, ketetapan, dan keabsahan syarat dukungan calon dan proses pencalonan.

- Adanya trasparansi proses penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT).

- Memudahkan masyarakat dan peserta pemilu untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dan DCT.

Jadwal Pencalonan Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

Inilah jadwal pendaftaran atau pencalonan Anggota DPD, dilansir laman resmi KPU:

Berita Rekomendasi

- Persiapan penyerahan dukungan minimal Pemilih: 6 – 29 Desember 2022

- Penyerahan dukungan minimal Pemilih: 16 – 29 Desember 2022

- Verifikasi administrasi penyerahan dukungan minimal Pemilih: 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023

- Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kesatu: 16 - 22 Januari 2023:

- Verifikasi administrasi perbaikan kesatu: 23 Januari 2023 – 1 Februari 2023

- Verifikasi faktual kesatu: 6 - 26 Februari 2023

- Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kedua: 2 – 11 Maret 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas