Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waketum Golkar Sebut Anies Baswedan Punya Utang Rp50 M pada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017

Waketum Golkar, Erwin Aksa, mengatakan Anies Baswedan masih punya utang kepada Sandiaga Uno. Saat Pilkada DKI 2017, Sandi meminjamkan Rp50 M.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Waketum Golkar Sebut Anies Baswedan Punya Utang Rp50 M pada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Waketum Golkar, Erwin Aksa, mengatakan Anies Baswedan masih punya utang kepada Sandiaga Uno. Saat Pilkada DKI 2017, Sandi meminjamkan Rp50 M pada Anies. 

"Pada waktu itu putaran pertama, lagi tertatih-tatih juga kan. Kira-kira begitu, itu yang saya lihat, ada di Pak Rikrik itu. Nilainya apa ya, Rp50 miliar barangkali," sambungnya.

Ketika ditanya Akbar Faizal, apakah Anies Baswedan sudah melunasi utangnya pada Sandi, Erwin Aksa meragukannya.

"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.

Erwin Aksa Turut Hadir saat Anies, Sandiaga, dan Prabowo Buat Perjanjian

Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa (berjaket hijau), hadir sebagai bintang tamu di siniar Akbar Faizal Uncensored yang tayang Sabtu (4/2/2023).
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa (berjaket hijau), hadir sebagai bintang tamu di siniar Akbar Faizal Uncensored yang tayang Sabtu (4/2/2023). (YouTube Akbar Faizal Uncensored)

Erwin Aksa mengaku turut hadir saat Anies Baswedan membuat perjanjian politik dengan Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto.

Baca juga: Politikus NasDem: Penentuan Cawapres Diserahkan ke Anies Baswedan

Ia bahkan ikut membuat draft perjanjian.

Selain Fadli Zon, kata Erwin Aksa, Rikrik Rizkiyana juga turut membuat perjanjian tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kebetulan saya ikut drafting perjanjian itu, ikut melihat, (waktu) tanda tangan saya ada di situ."

"Yang buat juga itu lawyer-nya Pak Sandi, namanya Pak Rikrik ya," ungkap Erwin Aksa.

Lebih lanjut, Erwin Aksa mengungkapkan, isi perjanjian yang dibuat adalah pembagian tugas bagi Anies dan Sandiaga Uno jika terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI.

Menurutnya, perjanjian itu dibuat atas kemauan Jusuf Kalla (JK) berdasarkan pengalamannya bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya melihat ada perjanjian, Gubernur tugasnya apa, Wakil Gubernur tugasnya apa."

"Dan ini juga atas kemauan Pak JK, Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY tahun 2004 sampai 2009."

"Jadi dulu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas